Barito Timur, MNP – Rafi Hidayatullah SH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) angkat bicara terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh PT. Sawit Graha Manunggal (SGM) yang bergerak dibidang usaha perkebunan kelapa sawit.
Penyerobotan lahan milik warga atas nama Abraham Poltak Sirait kurang lebih 50 hektar ini diduga dilakukan oleh PT.SGM.
Pada aduan tersebut, pemilik lahan merasa keberatan akibat kerugian yang ditimbulkan, dimana lahan tersebut sudah ditanami sawit. Sementara sampai saat ini lahan tersebut tidak pernah dijual atau pindah tangan kepada pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tanah tersebut berada di Wilayah Kecamatan Paju Epat disekitar Desa Balawa dan Siong, Jl. PT. BAT, yang masuk didalam HGU PT. SGM.
“Warga pemilik lahan sudah melaporkan masalah ini ke Polres Bartim Pada Tanggal 4 April 2024 namun belum ada titik temu atau penyelesaiannya,” ucap Rafi saat diwawancarai awak media di Tamiang Layang, Senin (24/03/2024).
Lebih lanjut dikatakan Rafi. Saya sudah menerima keluhan warga, berdasarkan data-data yang ada serta legalitas yang beliau (Abraham Poltak) miliki, itu kuat dan konkrit sehingga bisa sebagai dasar untuk mempertanyakan kepada Pihak PT. SGM yang diduga serobot lahan warga.
“Beliau juga sudah melaporkan ke Sekretariat DPRD, dan kami akan telusuri permasalahan tersebut, jika memang benar adanya penyerobotan lahan oleh pihak terkait, atau adanya penjualan lahan diatas tanah tersebut maka kita akan segera memanggil pihak-pihak terkait dan Pihak PT.SGM,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rafi mengingatkan bahwa Perusahaan yang berinvestasi di Bartim harus jeli dan teliti untuk melakukan pembebasan lahan atau membeli lahan milik masyarakat.
Rafi menyebut, jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan, sehingga jika terjadinya sengketa lahan, malah membuat masalah terhadap investasi mereka dan merugikan semua pihak termasuk masyarakat.
“Saya bersyukur dengan adanya Investor yang masuk ke Bartim baik untuk perekrutan tenaga kerja lokal dan menambah PAD kita, namun jangan sampai investasi di Bartim ini malah memicu konflik sosial di masyarakat,” kata Rafi.
“Terjadinya Devide Et Impera ditengah-tengah masyarakat. Kita DPRD akan menggunakan kewenangan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan di daerah, termasuk investasi, agar memberikan keadilan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Fordayak Barito Timur ini akan mengatur jadwal pertemuan agar permasalahan tersebut dapat mendapatkan solusi sesegera mungkin.
Dirinya juga menekankan, terkhusus untuk semua perusahaan yang ada di Bartim ini siapapun, baik itu pertambangan batubara, sawit, dan lain sebagainya untuk lebih mentaati peraturan.
“Bagi perusahan yang tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan, jika tidak ada manfaat bagi masyarakat Barito Timur dan lingkungan daerah Barito Timur, maka jangan beroperasi di Barito Timur,” pungkasnya.
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan