Tasikmalaya, MNP – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya dan menggeliatkan ekonomi, berbagai program disiapkan mendatangkan para investor sehingga bisa menarik para wisatawan untuk datang ke Kota Santri ini.
Oleh karena itu, dari sekian tempat bersejarah akan kembali ditata bahkan dilakukan revitalisasi dengan tidak merubah nilai sejarah.
Salah satunya Tugu atau Gedung Koperasi Kota Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Dr. Moh. Hatta No : 63, Kel. Sukamanah Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Musrenbang sektoral Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 di hotel Grand Metro, Kamis (23/02/2023).
Andi Warsandi S.E Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya mengatakan terkait Tugu atau Gedung Koperasi Tasikmalaya yang saat ini dinilai tidak berfungsi.
Menurutnya, gedung Pusat Koperasi Kota Tasikmalaya (PKKT) menjadi awal sejarah berdirinya Tugu Monumen Koperasi di Kota Tasikmalaya yang di tandatangani oleh Moch Hatta sebagai bapak koperasi Indonesia.
“Ini harus dimunculkan, bagaimana nanti di great dan dikemas sedemikian rupa gedung PKKT ini, agar menjadi magnet orang untuk bekerjasama untuk berinvestasi,” ucap Andi.
Dirinya berharap, Kota Tasikmalaya ini kedepannya Gedung PKKT itu menjadi outlet hasil produk produk mikro UMKM yang di wadahi oleh koperasi.
“Saya kira itu destinasinya yaitu destinasi sejarah, destinasi wisata dan tempat edukasi bagaimana pengembangan koperasi kedepan melalui pilarnya usaha mikro kecil,” pungkasnya (Lex).
![]()









Tinggalkan Balasan