Ampera AY Mebas : Kebijakan Pj Bupati Bartim Bukan Skala Prioritas dan Diluar Renja

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Mantan Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) periode 2013-2018 dan 2018-2023. Dr. Ampera AY Mebas SE,.MM menilai kebijakan yang dilakukan Pj. Bupati Bartim, Indra Gunawan dalam membangun Rumah jabatan (Rujab) bukan skala prioritas.

Menurut Ampera, Pj Bupati Bartim telah mengotak-atik rencana kerja yang sebelumnya disusun Bupati definitif pada rencana kerja tahun anggaran 2024 dengan memprioritaskan untuk kepentingan umum yang berdampak kepada masyarakat secara luas.

Yakni, anggaran untuk Pilkada, penanaman modal di Bank Kalteng, pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa dan pemulihan ekonomi raknyat di bidang perkebunan.

“Saya berakhir pada 23 september, jadi perencanaan 2024 waktu zaman saya memang tidak ada untuk pengaspalan di Rujab termasuk rehab. Kenapa ? ,karena saya memang hampir 10 tahun tidak terlalu banyak otak-atik dan saya berpikir silahkan nanti mungkin bupati definitif yang melanjutkan,” ucap Ampera saat diwawancarai awak media di Tamiang Layang, Sabtu (17/08/2024).

Politisi yang tidak lama lagi akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi ini menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bartim, program maupun Rencana kerja (Renja) yang sudah disusun sudah banyak berubah saat diambil alih oleh Pj Bupati Indra Gunawan.

Diantaranya dengan melakukan proyek pembangunan rehab Rujab, Kantor Bupati, rehab Rujab Sekda, Pengadaan mobil Dinas yang tidak masuk pada skala prioritas.

“Saat penyusunan Renja saya fokus sesuai instruksi Mendagri adalah bagaimana anggaran mencukupi untuk Pilkada, penanaman modal di bank Kalteng, menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan dan meningkatkan ekonomi rakyat melalui perkebunan Sawit sehingga berdampak untuk umum dan itu menjadi prioritas,” jelas Ampera.

Dengan adanya progam dan masuk dalam susunan Renja 2024 yang seharusnya diteruskan oleh Pj. Bupati, namun dialihkan dengan kebijakan membuat perencanaan yang tidak prioritas dan diluar Renja. Ampera menilai hal tersebut sudah melanggar aturan.

“Kalau kita lihat bila itu mengacu ke aturan berarti ada aturan yang dilanggar tapi sejauh mana saya enggak tahu. Apakah nanti ranahnya BPK atau apalah,” tutur Ampera.

Ampera juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan Mendagri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Bupati, fungsi dan tugas Pj tidak seperti Bupati definitif yang memiliki visi misi, namun Pj dapat meneruskan tugas Bupati sebelumnya.

“Kalau saya melihat itu (kinerja Pj) yang untuk masyarakat itu mana, beli mobil untuk siapa, rehab kantor bupati untuk siapa dan rehab Rujab untuk siapa, dan yang untuk masyarakat apa,” tanya Ampera.

Sampai hari ini yang dia ketahui Pj itu orang pusat, tapi menurut Ampera sampai hari ini uang dari pusat yang mana yang dibawanya. Karena yang ini waktu kepemimpinan Ampera berakhir itu sudah tahu berapa dana DAK dan lainnya.

“Kalau beliau dari sana (pusat) harusnya ada dana tambahan, bantuan dari kementerian dan lainnya. Kalau hanya dana yang ada ya biasa saja, kalau hanya otak-atik anggaran ya enggak usah orang pusat, kenapa enggak ditunjuk Sekda saja kemarin,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bapplitbangda Bartim, Franz Sila Utama saat diwawancarai awak media di kantornya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa program di luar Renja boleh dilaksanakan.

”Program di luar Rencana Kerja boleh dilaksanakan” tegasnya.

Menurut dia, ada 3 macam program boleh di luar Renja. Pertama, boleh bila itu dianggap faktor strategis Nasional, yang kedua boleh bila itu dianggap faktor strategis Provinsi, dan yang ketiga boleh bila itu dianggap faktor strategis Kabupaten.

Dicontohkannya, program di luar Renja seperti penanggulangan Covid-19, bencana alam dan rehab jembatan.

“Kita ambil contoh program di luar Renja seperti penanggulangan Covid – 19, penanggulangan bencana alam dan sekarang rehab jembatan di Hayaping, semua itu tidak ada dalam Renja namun boleh dilaksanakan,” papar Franz.

Ketika awak media mencoba menggali terkait rehab kantor bupati yang mencapai kuran lebih Rp7 miliar apakah masuk dalam Renja atau tidak, Franz menjelaskan tidak ada dalam Renja.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru