Almumtaz  Sasar Sejumlah Titik, Awasi Tempat Hiburan di Kota Tasik

Senin, 19 Desember 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) terus gencar sosialisasikan Nahyi Munkar kepada masyarakat, khususnya para pengusaha dan pedagang.

Penasehat Almumtaz Nanang Nurjamil mengatakan, kegiatan ini merupakan swadaya masyarakat dalam rangka menjaga dan mengawasi tempat hiburan dari kegiatan maksiat.

“Kegiatan berupa langkah persuasif menyampaikan nasihat, teguran dan peringatan. Tidak ada Razia atau sweeping,” jelas Kang Jamil sapaan akrabnya.

Dijelaskan, salah satu karaoke di Jalan RE Jaelani didapati sepasang pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras didalam room.

Selain itu, masih ada karyawan dan pengunjung yang berpakaian tidak sopan, seronok dan mengumbar aurat. Didapati juga tukang Jamu di Jalan Gunung Sabeulah yang menyimpan 4 karton minuman keras, 2 karton botol kosong 2 karton utuh dan barang haram tersebut dimusnahkan di tempat.

Almumtaz juga menemukan sebuah Caffe di jalan RE Martadinata yang masih buka lebih dari jam 23:00 Wib, dengan alasan pengelola, karena izinnya Rumah Makan sehingga boleh buka 24 jam.

Bahkan, didapati juga sekumpulan orang diduga LGBT dan diakui pengelola masih ada pengunjung yang membawa minuman keras ke lokasi. Juga di rumah makan Jalan KHZ Mustofa masih buka jam 23.20 wib dengan live musik dan banyak pengunjung dalam keadaan mabuk.

“Kami meminta segera terbitkan PERWALKOT tentang : (a) Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Religius sebagai juknis atas PERDA Kota Tasikmalaya, No. 7 tahun  2014, tentang: Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius,” tegas Kang Jamil, Sabtu malam lalu (17/12/2022).

Almumtaz juga meminta kepada Pemkot Tasikmalaya untuk menertibkan larangan Peredaran Miras sebagi juknis atas PERDA no. 7 tahun 2015, ttg : Pengendalian dan Pemgawasan Minuman Beralkhohol.

“Juga Pengendalian dan Pengawasan Ketertiban Umum sebagai juknis dari PERDA Nomor : 11 , Tahun 2009, ttg : Ketertiban Umum. Termasuk meninjau kembali aturan jam operasional tempat hiburan juga penetapan sanksi terhadap pelaku, pengedar minuman keras dan pengelola tempat hiburan dan sarana lainnya yang disalahgunakan,” terang Kang Jamil.

Almumtaz ingin Pemkot Tasikmalaya membentuk Tim Terpadu JAGA LEMBUR (JALUR) yang terdiri dari unsur Polri, Pemerintah, Masyarakat (RT,RW, Tomas, Aktivis Ormas), TNI dan Ulama untuk melakukan pencegahan, pengawasan, pembinaan.

“Serta pengendalian dan penindakan terhadap segala bentuk praktek kemaksiatan di wilayah kota Tasikmalaya termasuk sarana dan prasarana penyebabnya,” tandas Kang Jamil. (Alex)

Loading

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai
Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali
TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Resmi Dibuka di Garut
Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Kendal Serahkan Bantuan Gerobak UMKM
Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang
Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Pengangkut Pakan Ayam Seruduk Truk Trailer
Akselerasi Pembangunan Desa, Bupati Jeneponto Apresiasi Peran TNI dalam Program TMMD ke-128
Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Respons PUPR Diuji: Janji Perbaikan Jangan Sekadar Wacana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:54 WIB

Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai

Rabu, 22 April 2026 - 18:18 WIB

Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali

Rabu, 22 April 2026 - 15:30 WIB

TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Resmi Dibuka di Garut

Rabu, 22 April 2026 - 15:23 WIB

Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Kendal Serahkan Bantuan Gerobak UMKM

Rabu, 22 April 2026 - 14:59 WIB

Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

TNI Manunggal Membangun Desa ke-128 Resmi Dibuka di Garut

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:30 WIB

Berita terbaru

Kerap Dirazia, Peredaran Rokok Ilegal Tetap Menjamur di Pemalang

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:59 WIB