Bogor, MNP – Menyimak dan mencermati substansi berita utama dari media Jabarekspres.com di edisi Rabu (10/7/2024) lalu terkait isu tidak sedap adanya gratifikasi seks, dari lingkup Pemerintahan Kab. Bogor, sebagai suatu syarat kenaikan jabatan.
Namun saat dikonfirmasikan oleh media tersebut, direspons kompak dengan aksi bungkam para pejabat terkaitnya.
Hal tersebut, menarik awak MNP untuk mencoba menggalinya lebih dalam ke beberapa sumber berbeda, di lingkup birokrasi PemKab Bogor. Juga meminta suatu tanggapan pihak eksternal PemKab Bogor, yang dinilai independent.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang Pemerhati Kebijakan Publik Nasional, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, MS. SH. MH saat dimintai pendapatnya terkait isu tak sedap itu, via sambungan telepon WhatsApp pribadinya, pada Kamis (11/7/2024) lalu angkat bicara.
Menurutnya, hal tersebut memang layak jadi atensi publik, yang peduli ke situasi dan kondisi dinamis kehidupan sosial di wilayah. Karena pentingnya, kembali memulihkan efek degradasi Akhlaq, Moral, Adab hingga Etika dan Estetika Bangsa di tengah keterpurukan global.
Hal itu kata Trubus Rahardiansah, agar jatidiri bangsa ini, yang semula identik sebagai satu bangsa berperadaban tinggi dengan akhlaq mulia, yang juga dikenal agamis, ramah serta santun, oleh beragam warga manca negara, dapat kembali seperti semula.
Dirinya pun menambahkan, bahwa aksi tutup mulutnya kalangan birokrat, beberapa waktu belakangan terkesan fenomenal, terjadi bukan di Bogor saja tapi di beberapa wilayah lainnya di Indonesia dalam kasus berbeda-beda.
Namun terjadinya itu seolah berangkat dari motif serupa, yakni dari suatu “kepanikan” komunitas. Dari situ muncul semacam doktrin bersama, namun konteks juga praktek nya menjadi kolektif kolegial yang salah kaprah.
Karena dipraktekannya untuk saling menutupi keburukan person internalnya saja, sedangkan dampak sosialnya bagi lain pihak tidak mereka fikirkan.
“Nah, itu bahan bagus untuk Kita jadikan diskusi publik Mas. Aksi tutup mulut kayak gitu belakangan fenomenal, biasanya terjadi ketika figur pimpinan dari satu Instansi, Lembaga, Perusahaan atau bagian dari lingkup keluarga tertentu, dilanda kepanikan,” ujar Trubus Rahardiansah.
Misalnya tengah kesandung masalah hukum, atau untuk melindungi nama baik pihak tertentu, yang dinilai penting karena jabatannya atau dari status sosialnya yang tinggi di masyarakat.
“Sehingga hal seperti itu (aksi bungkam : red) dinilai efektif dilakukan, meski tetap sangat beresiko menyeret banyak pihak saat masalahnya menjadi viral di masyarakat, kayak di kasus Vina Cirebon itu, misalnya,” bebernya.
Tetapi yang jelas, sambung Trubus lagi, sebaik apa pun motifnya, jika tujuannya itu untuk menutupi keburukan bersama, lalu tidak memikir kan dampak sosialnya bagi pihak lain, terutama jika ada yang merasa dirugikan oleh akar permasalahan utama (yang diisukan : red) pemicu aksi bungkamnya tersebut.
“Maka itu tetap salah kaprah yang harus diperbaiki pihak terkaitnya, sebagai wujud tanggungjawab moral serta sosial kepada masyarakat. Gitu saja dulu ya Mas, nanti Kita jadwalkan momennya, untuk sekalian Kita bahas di forum diskusi publik dengan pokok bahasan lainnya, ya,” pungkasnya sebelum akhirnya menutup komunikasi di teleponnya.
Lain halnya dengan para pejabat terkait dari PemKab Bogor, dari Delapan pejabat di SKPD berbeda kedinasan. Mulai dari Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo, Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembangunan di Setda, lalu KasatpolPP, Kepala BPBD, Kadis Lingkungan Hidup, Kadisdik, Kadishub, hingga pada Kadis PUPR Kab Bogor yang dicoba dihubungi MNP, pada Jum’at (12/7/2024).
Hanya ada dua orang yang memberikan respons, untuk pertanyaan yang sama tadi. Yakni dari Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Bogor, Deni Humaedi, yang memberikan tanggapannya sebagai berikut.
“Wa’alaikumsalaam…secara pribadi, baik ketika sebagai pelaksana dan memegang jabatan, Saya tidak pernah mengalami seperti itu, tidak pernah melibatkan diri juga, apalagi melakukan hal yang saat ini ramai diisukan,” jawabnya singkat.
Lalu dari Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo, Ilham. Meski hanya memberikan jawaban singkat saja berupa balasan salam, itupun terkesan tidak pas jika buat balasan salam keislaman, entah karena tak tahu, lupa atau karena panik hingga salah saat mengetik balasan pesan teks kepada wartawan MNP.
Begini jawaban singkat dimaksud, yang diberikannya saat itu. Tanpa diiringi jawaban atau penjelasan yang lain sesuai substansi pertanyaan, yang diajukan MNP.
“Wassalaamu’alaikuum wrwb”
Kemudian, Empat Pejabat lainnya sama sekali tidak memberikan respons. Yakni dari Kadishub (Agus Ridhallah), Kadis PUPR (Iwan Irawan), Kadisdik (Bambang W Tawekal) dan Kepala BPBD (Yani Hasan).
Sedangkan Dua Pejabat lain nya, malah memunculkan notifikasi yang menyatakan akun WhatsApp mereka itu sudah tak terkoneksi WhatsApp lagi, Yakni, KasatpolPP (Cecep Iman) dan Kadis LH (Soebiantoro). Bahkan tetap tak ada respons samasekali sampai berita ini diturunkan pada Sabtu, (13/7/2024).
Ini sangat memprihatinkan, sebenarnya tidak sulit untuk sekedar menjawab sebuah pertanyaan dari wartawan atau dari siapa pun. Cukup beranikan diri untuk bicara, baik yang apa adanya atau berbohong sekalipun cukup mudah sebenarnya.
Baik hal yang diisukan itu benar atau pun tidak benar, tinggal beri jawaban, jika perlu sertakan alasan argumentatif dalam jawabannya tadi. Agar tidak memancing skeptisme para wartawan, hingga masalah menjadi bias serta berlarut – larut.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan