Barito Timur, MNP – Buntut dari saling mengkalim dugaan kasus penyerobotan lahan warga milik Paulus Bisenti Amaral warga RT 001/RW 001 desa Janah Jari, Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini semakin memanas.
Pasalnya kedua belah pihak bersikeras saling mengklaim dengan adu data kepemilikan. Paulus Bisenti Amaral tetap bertahan pada pendiriannya bahwa lahan yang diserobot oleh PT KSL berada diluar hak Guna Usaha (HGU).
Sedangkan pihak management PT KSL melalui Vive General Manager Henrda menegaskan PT KSL tidak pernah menyerobot lahan masyarakat,semua lahan PT KSL didalam HGU dan Izin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi polemik tersebut, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah akhirnya turun tangan untuk mendalami dugaan kasus tersebut.
Kapolres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, AKBP Viddy Dasmasela SIK, SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (31/3/2023) mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti dengan perintah kepada Kapolsek Awang untuk melakukan Pul Baket .
“Ya, dugaan penyerobotan lahan tersebut, saat ini sudah masuk ketahapan Pulbaket atau pengumpulan bahan, keterangan dari masing-masing pihak,” katanya.
Untuk diketahui, Pul Baket adalah upaya pendalaman yang sah dan bertanggungjawab dalam rangka mengumpulkan fakta yang relevan dengan dugaan penyimpangan terhadap peraturan melalui dokumentasi, konfirmasi, observasi lapangan, wawancara dan analisis.
“Kalau ada pengaduan dari masyarakat, kita Tindaklanjuti. Sedangkan berkenaan dengan saling klaimnya kedua belah pihak antara masyarakat dan perusahaan, biarkan itu ranahnya Pemda atau BPN yang menyelesaikan legalitas,” tutup Kapolres.
Sementara itu, kepala kantor Kementerian ATR /BPN Kabupaten Barito Timur Handra Aledo Royke Pioh saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan jika semuanya sudah selesai akan dilakukan mediasi.
“Mediasi akan dilakukan stelah selesai tahapan pengumpulan data,” tukasnya.(Adi Suseno /YSY).
![]()









Tinggalkan Balasan