Kajari Dairi Adakan Penyuluhan Hukum bagi Kades se-Kecamatan Kerajaan 

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Kejaksaan Negeri Dairi menggelar penyuluhan hukum bagi Desa di Kecamatan Kerajaan dengan tema Jaksa Jaga Desa, Kamis (09/3/2023).

Turut hadir Kasi Datun mewakili Kepala Kejaksaan Dairi Renhard Harve SH.MH didampingi Kasi Intelijen Eewinta Tarigan .SH, beserta jaksa fungsional David Pangaribuan bersama jajaran kejaksaan negeri Sidikalang Dairi

Acara ini dibuka langsung Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si serta dihadiri oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penyuluhan, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab ini yang mendapat respon sangat positif dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun Renhard Harve SH, MH mengatakan, Jaksa Jaga Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintah Desa dan Kecamatan.

“Dengan memberikan pengetahuan tentang aturan dana desa dan seputar tentang aturan hukum lainnya,” ungkapnya.

Kasi Datun juga memaparkan, dalam mengelola Keuangan yang bersumber dari Negara, semua ada pertanggung jawabannya.

“Saat membangun juga harus melalui Musyawarah Desa (Musdes), jika itu ditingkat Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut,” jelas Kasi Datun.

Sementara, Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si berharap, kegiatan ini mampu menambah pengetahuan kedepan seluruh kepala desa tentang aturan hukum.

“Juga diharapkan dapat memaksimalkan kebijakan kepada masyarakat untuk nantinya supaya tidak melawan hukum, sehingga dapat tercipta suasana yang harmonis di Desa,” harap Camat.

Selain itu lanjut Febriansyah, melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan semua Kepala Desa dan Perangkat Desa mengerti sistem mengelola dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

“Sehingga dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” tandas Febriansyah. (Benny S)

Loading

Berita Terkait

Waspada Dampak Debu Vulkanik, Polres Garut Bagikan 500 Masker Gratis Masker
Komunitas U$$ Sikapi Informasi Dugaan Transaksi Narkoba, Modus Operandi Titip Armada Bus
Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat
Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif
Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:36 WIB

Waspada Dampak Debu Vulkanik, Polres Garut Bagikan 500 Masker Gratis Masker

Senin, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Komunitas U$$ Sikapi Informasi Dugaan Transaksi Narkoba, Modus Operandi Titip Armada Bus

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WIB

Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 Sep 2026 - 15:25 WIB