Kajari Dairi Adakan Penyuluhan Hukum bagi Kades se-Kecamatan Kerajaan 

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Kejaksaan Negeri Dairi menggelar penyuluhan hukum bagi Desa di Kecamatan Kerajaan dengan tema Jaksa Jaga Desa, Kamis (09/3/2023).

Turut hadir Kasi Datun mewakili Kepala Kejaksaan Dairi Renhard Harve SH.MH didampingi Kasi Intelijen Eewinta Tarigan .SH, beserta jaksa fungsional David Pangaribuan bersama jajaran kejaksaan negeri Sidikalang Dairi

Acara ini dibuka langsung Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si serta dihadiri oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan.

Usai penyuluhan, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab ini yang mendapat respon sangat positif dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun Renhard Harve SH, MH mengatakan, Jaksa Jaga Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintah Desa dan Kecamatan.

“Dengan memberikan pengetahuan tentang aturan dana desa dan seputar tentang aturan hukum lainnya,” ungkapnya.

Kasi Datun juga memaparkan, dalam mengelola Keuangan yang bersumber dari Negara, semua ada pertanggung jawabannya.

“Saat membangun juga harus melalui Musyawarah Desa (Musdes), jika itu ditingkat Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut,” jelas Kasi Datun.

Sementara, Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si berharap, kegiatan ini mampu menambah pengetahuan kedepan seluruh kepala desa tentang aturan hukum.

“Juga diharapkan dapat memaksimalkan kebijakan kepada masyarakat untuk nantinya supaya tidak melawan hukum, sehingga dapat tercipta suasana yang harmonis di Desa,” harap Camat.

Selain itu lanjut Febriansyah, melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan semua Kepala Desa dan Perangkat Desa mengerti sistem mengelola dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

“Sehingga dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” tandas Febriansyah. (Benny S)

Loading

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru