Pakpak Bharat, MNP – Kejaksaan Negeri Dairi menggelar penyuluhan hukum bagi Desa di Kecamatan Kerajaan dengan tema Jaksa Jaga Desa, Kamis (09/3/2023).
Turut hadir Kasi Datun mewakili Kepala Kejaksaan Dairi Renhard Harve SH.MH didampingi Kasi Intelijen Eewinta Tarigan .SH, beserta jaksa fungsional David Pangaribuan bersama jajaran kejaksaan negeri Sidikalang Dairi
Acara ini dibuka langsung Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si serta dihadiri oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai penyuluhan, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab ini yang mendapat respon sangat positif dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun Renhard Harve SH, MH mengatakan, Jaksa Jaga Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintah Desa dan Kecamatan.
“Dengan memberikan pengetahuan tentang aturan dana desa dan seputar tentang aturan hukum lainnya,” ungkapnya.
Kasi Datun juga memaparkan, dalam mengelola Keuangan yang bersumber dari Negara, semua ada pertanggung jawabannya.
“Saat membangun juga harus melalui Musyawarah Desa (Musdes), jika itu ditingkat Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut,” jelas Kasi Datun.
Sementara, Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si berharap, kegiatan ini mampu menambah pengetahuan kedepan seluruh kepala desa tentang aturan hukum.
“Juga diharapkan dapat memaksimalkan kebijakan kepada masyarakat untuk nantinya supaya tidak melawan hukum, sehingga dapat tercipta suasana yang harmonis di Desa,” harap Camat.
Selain itu lanjut Febriansyah, melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan semua Kepala Desa dan Perangkat Desa mengerti sistem mengelola dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
“Sehingga dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” tandas Febriansyah. (Benny S)
![]()









Tinggalkan Balasan