Kajari Dairi Adakan Penyuluhan Hukum bagi Kades se-Kecamatan Kerajaan 

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Kejaksaan Negeri Dairi menggelar penyuluhan hukum bagi Desa di Kecamatan Kerajaan dengan tema Jaksa Jaga Desa, Kamis (09/3/2023).

Turut hadir Kasi Datun mewakili Kepala Kejaksaan Dairi Renhard Harve SH.MH didampingi Kasi Intelijen Eewinta Tarigan .SH, beserta jaksa fungsional David Pangaribuan bersama jajaran kejaksaan negeri Sidikalang Dairi

Acara ini dibuka langsung Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si serta dihadiri oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penyuluhan, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab ini yang mendapat respon sangat positif dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Datun Renhard Harve SH, MH mengatakan, Jaksa Jaga Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintah Desa dan Kecamatan.

“Dengan memberikan pengetahuan tentang aturan dana desa dan seputar tentang aturan hukum lainnya,” ungkapnya.

Kasi Datun juga memaparkan, dalam mengelola Keuangan yang bersumber dari Negara, semua ada pertanggung jawabannya.

“Saat membangun juga harus melalui Musyawarah Desa (Musdes), jika itu ditingkat Desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut,” jelas Kasi Datun.

Sementara, Camat Kerajaan Febriansyah Boangmanalu, S.IP, M.Si berharap, kegiatan ini mampu menambah pengetahuan kedepan seluruh kepala desa tentang aturan hukum.

“Juga diharapkan dapat memaksimalkan kebijakan kepada masyarakat untuk nantinya supaya tidak melawan hukum, sehingga dapat tercipta suasana yang harmonis di Desa,” harap Camat.

Selain itu lanjut Febriansyah, melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan semua Kepala Desa dan Perangkat Desa mengerti sistem mengelola dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

“Sehingga dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” tandas Febriansyah. (Benny S)

Loading

Berita Terkait

Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata
Menyibak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SPPG, 2 Jurnalis Mengaku Dijebak Ormas
Wabup Enrekang Pimpin HLM PAD Triwulan III, Dorong OPD Genjot Pajak dan Retribusi Daerah
Pengusaha Asal Makassar dan Gandara Group Wujudkan Impian Masjid Megah Warga Pangandaran
Dituduh Berafiliasi Soal Penggalian, PT Kharisma Agata Nusantara Berikan Hak Jawab
Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba
Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Menyibak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SPPG, 2 Jurnalis Mengaku Dijebak Ormas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Wabup Enrekang Pimpin HLM PAD Triwulan III, Dorong OPD Genjot Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pengusaha Asal Makassar dan Gandara Group Wujudkan Impian Masjid Megah Warga Pangandaran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dituduh Berafiliasi Soal Penggalian, PT Kharisma Agata Nusantara Berikan Hak Jawab

Berita Terbaru