Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka Khilafatul Muslimin Karawang-Cimahi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan sedikitnya lima tersangka kelompok Khilafatul Muslimin. Penyidik juga masih membidik tersangka lain atas kasus dugaan makar ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, dari lima tersangka, dua orang berasal dari Kabupaten Karawang. Sedangkan, tiga orang lainnya berasal dari Cimahi.

Untuk di Karawang, penyidik Polres Karawang menetapkan HM dan EU sebagai tersangka. HM diketahui merupakan pimpinan Khalifatul Muslimin wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang (Purwasuka) sedangkan EU sebagai koordinator.

Sedangkan, di Cimahi tiga pria yang ditangkap yakni AE, AS dan YN. AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.

“Di Cimahi ada tiga tersangka, sedangkan di Karawang ada dua tersangka. Sudah dilakukan penahanan,” kata Ibrahim, Sabtu (11/6/2022).

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 107 Jo Pasal 53 Jo Pasal 157 dan Pasal 14 agar (1) dan (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dan Pasal 82 A ayat 2 Jo Pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Pasal 107 ayat 1 KUHP.

“Mereka terbukti ada perbuatan pidananya,” ujar Ibrahim.

Selain itu, Polda Jabar masih membidik tersangka lain dari kelompok yang disebut ilegal itu.

“Ya kalau misal kita cek lagi ada perbuatan pidana bagi yang lain, akan kita proses juga,” cetus Ibrahim.

Sebelumnya, para anggota kelompok Khilafatul Muslimin ini menggelar konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa atribut dan menyebarkan informasi ajakan untuk menegakkan sistem khilafah kepada masyarakat.

Ibrahim mengatakan, mereka terpantau menggelar konvoi di Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bandung Barat. Konvoi kelompok Khilafatul Muslimin itu berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu, 25-26 Mei 2022. (Net)

Loading

Berita Terkait

Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata
Menyibak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SPPG, 2 Jurnalis Mengaku Dijebak Ormas
Wabup Enrekang Pimpin HLM PAD Triwulan III, Dorong OPD Genjot Pajak dan Retribusi Daerah
Pengusaha Asal Makassar dan Gandara Group Wujudkan Impian Masjid Megah Warga Pangandaran
Dituduh Berafiliasi Soal Penggalian, PT Kharisma Agata Nusantara Berikan Hak Jawab
Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba
Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Menyibak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SPPG, 2 Jurnalis Mengaku Dijebak Ormas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Wabup Enrekang Pimpin HLM PAD Triwulan III, Dorong OPD Genjot Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pengusaha Asal Makassar dan Gandara Group Wujudkan Impian Masjid Megah Warga Pangandaran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dituduh Berafiliasi Soal Penggalian, PT Kharisma Agata Nusantara Berikan Hak Jawab

Berita Terbaru