ENREKANG, MNP — Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang Latinro, memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Enrekang, Selasa (20/10/2026).
Rapat tingkat tinggi ini digelar untuk membedah secara komprehensif capaian realisasi PAD hingga triwulan ketiga, mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat pengelolaan pendapatan daerah di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dan terukur untuk menggenjot penerimaan daerah di sisa waktu tahun anggaran 2026.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Enrekang, Dr. Sulkarnain Kara, S.STP.,M.Si selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran lengkap para pengampu PAD ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam memastikan target PAD tidak hanya tercapai di atas kertas, tetapi juga dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Latinro menekankan tiga instruksi penting yang harus segera dijalankan oleh seluruh OPD.
Pertama, penguatan koordinasi lintas OPD yang selama ini masih menjadi titik lemah dalam pengelolaan pendapatan.
Kedua, peningkatan efektivitas dan intensifikasi pemungutan pajak serta retribusi daerah dengan tidak lagi bekerja secara konvensional.
Dan ketiga, percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai kunci untuk menutup kebocoran pendapatan dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.
Menurut Wabup, penguatan sinergi antara pimpinan daerah, TP2DD, dan OPD pengampu PAD bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi penentu utama bagi kinerja pendapatan daerah ke depan.
Dengan sistem transaksi yang sudah terdigitalisasi, seluruh aliran PAD akan lebih terpantau, lebih efisien, dan meminimalisir praktik pungutan liar di lapangan.
Hal ini diyakini akan berdampak langsung pada penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Enrekang, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Melalui HLM ini, Pemkab Enrekang menargetkan adanya lonjakan kinerja PAD pada triwulan akhir sebagai modal utama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi yang dilakukan secara berkala seperti ini diharapkan mampu menjadi early warning system bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil kebijakan korektif.
Hal itu untuk memastikan setiap potensi pendapatan tergali maksimal, dan pada akhirnya membawa Kabupaten Enrekang menuju daerah yang mandiri secara fiskal dan berdaya saing.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan