Tasikmalaya, MNP – Akses jalan menuju Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya dipagar oleh pemilik tanah.
Berdasarkan informasi, sang pemilik akan membangun lahan tersebut yang selama ini menjadi jalan alternatif bagi warga.
Menanggapi itu, Kepala KUA Bungursari Abdul Bashar mengatakan, selama ini penutupan jalan tidak menggangu aktivitas kantor KUA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak keberatan dengan penutupan akses jalan menuju kantor kami,” ungkapnya kepada MNP Rabu (23/02).
Abdul Bashar menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan, karena jalan tersebut hak kepemilikan jelas. Apalagi akses jalan sesungguhnya menuju KUA adalah dari pesantren Miftahul Ulum Pasir Angin.
“Jalan tersebut yang dipagar sekarang hanya merupakan jalan alternatif buat warga, saya kira masyarakat juga akan memahami, karena tanah tersebut jelas ada pemiliknya, walaupun sampai hari ini yang punya tanah masih mengijinkan buat masyarakat untuk melalui tanahnya,” terang Abdul Bashar.
Untuk itu lanjut dia, kedepannya pihaknya meminta kepada Kementerian Agama dan dinas terkait segera membangun akses jalan menuju Kantor Urusan Agama Bungursari.
“Sebetulnya keinginan kami untuk membangun jalan sudah diajukan melalui Musrenbang kelurahan Cibunigeulis dan di bawa ke tingkat kecamatan dan kota. Mudah mudahan keinginan untuk memiliki jalan akan segera terwujud,” pungkasnya. (SN)
![]()









Tinggalkan Balasan