Tokoh Masyarakat Bungursari Minta Kejelasan Akses Jalan Menuju SMAN 11 Kota Tasikmalaya 

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Akses jalan menuju lokasi SMA Negeri 11 yang berlokasi di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya harus jelas dan tidak boleh ada ketidakpastian.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ust. Bubun yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Bungursari pasca di audiensi terkait perencanaan Pembangunan sekolah SMAN 11 Kota Tasikmalaya.

“Jangan sampai nanti di kemudian hari, anak cucu kita yang sedang menimba ilmu justru terhambat karena persoalan akses jalan yang tidak sah atau tidak tersedia,” ucap Ust Bubun, Kamis (17/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menyebut, perjuangan hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral generasi tua terhadap masa depan generasi muda.

Ust Bubun juga menegaskan, para tokoh Bungursari memperjuangkan hal ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi anak cucu kedepan.

“Kita yang sudah tua, mungkin suatu saat tidak ada, tapi anak cucu kita harus aman dan nyaman saat menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah seperti ini. Akses jalan ke lokasi sekolah adalah harga mati yang harus diperjuangkan,” lanjutnya.

Di tempat sama Asep Devo selaku Pemerhati Lingkungan juga Tokoh masyarakat Bungursari menyampaikan, pihaknya mendukung dengan pembangunan sekolah tersebut akan tetapi keabsahan dari akses jalan harus benar benar Sah dan bisa di pertanggung jawabkan.

“Kami dari aliansi Bungursari sangat mendukung penuh dengan rencana pembangunan sekolah SMAN 11, karena itu salah satu upaya mencerdaskan anak bangsa akan,” kata Asep Devo.

Tetapi lanjutnya, legalitas akses jalan yang menuju sekolah termasuk jalan utama dan jalan lingkungan yang mengarah ke sekolah, itu merupakan Fasilitas Umum (fasum) yang harus benar benar sah.

“Jangan sampai kemudian hari fasum tersebut ada yang menuntut seperti ahli waris dan lainnya,” tutur Asep Devo.

Hingga ditutupnya agenda audiensi, baik dari pihak Kantor Cabang Dinas Wilayah XII maupun dari panitia pendiri SMA Negeri 11 tidak dapat menunjukkan berkas hibah tanah untuk akses jalan menuju lokasi sekolah.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru