Tasikmalaya, MNP – Polemik perumahan yang diduga tanpa ijin alias bodong yang beralamat di Desa Gunajaya Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya terus mencuat.
Pasalnya, sejumlah konsumen diduga menjadi korban penipuan lantaran tak mendapat kejelasan sertifikat bangunan, bahkan uang muka pun raib tidak dikembalikan.
Mirisnya lagi, pemerintahan desa atau kecamatan setempat tidak pernah tahu keberadaan perumahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang dikatakan Kasi Trantib kecamatan Manonjaya Wowon Fajar. Ia mengaku akan melihat lokasi (perumahan, red) dulu kalau memang tidak berijin.
“Jika terbukti, kami akan segera melaporkan dan menindaklanjuti ke pihak Satpol PP,” ungkapnya kepada MNP diruang kerjanya, Selasa (07/02).
Menurut Wowon, pihak Trantib kecamatan Manonjaya selama ini belum menerima laporan dari pihak Pemdes Gunajaya ada pembangunan perumahan yang diduga bodong.
Berita terkait : Tindak Tegas! Perumahan ‘Bodong’ di Kp Cisitu Desa Gunajaya diduga Banyak Tipu Konsumen
“Nanti saya akan bicara langsung dengan Kepala Desa Gunajaya Eli Suherman, kebetulan beliau ada di kecamatan sedang kegiatan Rapat Koordinasi yang rutin dilaksanakan,” ujar Wowon.
Terpisah, Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Perumahan Permukiman kabupaten Tasikmalaya diwakili Deni mengatakan, nanti setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perijinan kabupaten Tasikmalaya.
“Kami akan segera menindaklanjuti ke lokasi yang diduga perumahan bodong tersebut,” imbuh ia diruang kerjanya.
Bahkan menurut Deni, kalau memang terbukti tidak memiliki ijin pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pengembang.
Menyikapi ini, Ajat Sudrajat Kasi Perijinan Dinas DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya menegaskan, pihaknya akan segera komunikasi dengan Kabid.
“Kebetulan beliau sedang berada di Bakesbangpol, setelah itu kami akan akan turun ke lokasi secepatnya, berkoordinasi dengan pihak pol PP dan kalau memang perumahan itu bodong biar pihak berwenang yang melakukan tindakan selanjutnya,” tandasnya. (Sn)
![]()









Tinggalkan Balasan