Pemkab Tasikmalaya Siapkan Optimalisasi Eks Kantor Setda di Kota Tasikmalaya

Selasa, 3 November 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Bangunan Dipertahankan untuk Dongkrak PAD

TASIKMALAYA, MNP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mulai mematangkan langkah penataan dan optimalisasi aset daerah berupa kompleks bekas kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah administratif Kota Tasikmalaya.

Penataan tersebut diarahkan untuk mengubah kawasan yang selama ini terbengkalai menjadi aset produktif yang mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa rencana penataan kawasan tersebut bukan keputusan mendadak.

Penganggaran untuk kegiatan pembersihan telah direncanakan melalui APBD Perubahan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengamankan dan mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurut Cecep, langkah tersebut dilakukan menyusul sejumlah laporan mengenai kondisi kawasan yang gelap dan rawan disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya.

Sebagai pemilik aset, Pemkab Tasikmalaya berkewajiban melakukan pengamanan sekaligus memastikan aset daerah tidak terus mengalami penurunan nilai.

Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kurniawan, Cecep menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya terkait optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah agar tidak terbengkalai dan dapat memberikan manfaat ekonomi.

Namun, lokasi eks kantor Setda yang berada di wilayah administrasi Kota Tasikmalaya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah pemanfaatannya.

Pemkab Tasikmalaya memilih menjadikan kawasan tersebut sebagai sumber penerimaan daerah melalui skema pemanfaatan dan penyewaan ruang komersial.

Cecep menegaskan, aset yang berada di luar wilayah administratif Kabupaten Tasikmalaya harus dikelola secara produktif sehingga tidak menjadi beban anggaran daerah.

Hasil pemanfaatannya diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam rencana penataan tersebut, Pemkab Tasikmalaya menetapkan hanya dua bangunan yang akan dipertahankan. Gedung utama eks Setda akan dibersihkan dan dipersiapkan untuk disewakan kepada tenant atau pelaku usaha komersial.

Sementara bekas bangunan Koperasi Praja Mukti akan difungsikan sebagai kantor pengelola kawasan.

Adapun bangunan lain di luar dua unit tersebut direncanakan untuk diratakan guna mendukung penataan kawasan, termasuk penyediaan fasilitas parkir bagi pengunjung maupun penyewa ruang usaha.

Kondisi fisik kompleks eks Setda saat ini memang memerlukan perhatian serius. Sejumlah bagian atap dan plafon dilaporkan telah ambruk, sementara dinding bangunan dipenuhi coretan vandalisme.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengurangi nilai manfaat aset, tetapi juga berdampak terhadap estetika lingkungan perkotaan.

Pemkab Tasikmalaya pun telah menggelar dua kali Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas langkah penanganan dan penataan kawasan tersebut.

Di sisi lain, muncul pula wacana pemanfaatan gedung oleh kalangan pegiat seni dan komunitas masyarakat.

Namun, Cecep menekankan bahwa pengelolaan aset harus tetap memperhatikan batas kewenangan administrasi pemerintahan antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan demikian, arah kebijakan Pemkab Tasikmalaya saat ini lebih menitikberatkan pada produktivitas ekonomi aset melalui penyewaan kepada tenant komersial.

Meski demikian, skema penyewaan, mekanisme kerja sama, hingga tata cara pemanfaatan ruang nantinya perlu dituangkan dalam ketentuan resmi agar pengelolaan aset berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah.

Optimalisasi eks kantor Setda ini menjadi ujian bagi Pemkab Tasikmalaya dalam membuktikan bahwa aset daerah yang selama ini terbengkalai dapat diubah menjadi sumber pendapatan, bukan justru terus menghabiskan anggaran pemeliharaan.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Inspektorat Bartim Kebut Hitung Kerugian Negara Kasus Perumdam Tirta Janang, Target Tuntas Desember 2026
GAPURA Tuding Pemkot Tasikmalaya Tumpul Pengawasan: Ruko Pasar Cikurubuk Disulap Jadi WC Umum Berbayar
PUTR Ungkap Alih Fungsi Ruko Jadi WC Umum Berbayar, Gapura Desan Pemkot Tasik Tutup Operasional
Hujan Picu Longsor di 16 Desa Kabupaten Tasikmalaya, Akses Jalan Terganggu
Pemkab Tasikmalaya Perpanjang SPK 4.474 PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Kemudahan Layanan Kepegawaian
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UP3 Tasikmalaya Salurkan Bantuan Usaha untuk Warga Panglayungan
Desa Dirgahayu Genjot Penerimaan PBB, Realisasi Capai 70 Persen
Cekik Korban dan Gasak Rp17 Juta, Pelaku Curas di Natar Terancam 9 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:55 WIB

Inspektorat Bartim Kebut Hitung Kerugian Negara Kasus Perumdam Tirta Janang, Target Tuntas Desember 2026

Selasa, 3 November 2026 - 13:27 WIB

GAPURA Tuding Pemkot Tasikmalaya Tumpul Pengawasan: Ruko Pasar Cikurubuk Disulap Jadi WC Umum Berbayar

Selasa, 3 November 2026 - 13:25 WIB

PUTR Ungkap Alih Fungsi Ruko Jadi WC Umum Berbayar, Gapura Desan Pemkot Tasik Tutup Operasional

Selasa, 3 November 2026 - 13:03 WIB

Hujan Picu Longsor di 16 Desa Kabupaten Tasikmalaya, Akses Jalan Terganggu

Selasa, 3 November 2026 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Siapkan Optimalisasi Eks Kantor Setda di Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru