Tasikmalaya, MNP.com – Ketua DPC PKS kota Tasikmalaya menyebut, partainya ada tujuh prinsip untuk memilih rancangan satu yang disuguhkan oleh KPU.
Hal itu terkait uji publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
“Usulan PKS, masih tetap dirancangan 1 yaitu 4 Dapil. Alasannya, dari hasil kajian kami ada tujuh prinsip yang kami coba jabarkan kenapa kemudian PKS tetap di perencanaan 1,” jelas Dede, Rabu (14/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dede, pemetaan Dapil di pemilu 2024 itu harus memperhatikan prinsip kesinambungan, artinya pemilu yang terakhir itu menggunakan berapa dapil, terus ada prinsip kesetaraan nilai suara dan ini penting.
“Jadi untuk menjadi lima Dapil menurut PKS ini belum memenuhi syarat-syarat yang krusial, diantaranya misalkan jumlah penduduk nah ini belum mencapai mendekati 1 juta masih di angka 737.244 jiwa,” tegasnya.
Kemudian kata Dede, kalau misalkan dihitung dengan BPPD itu adalah harga 1 Kursi, maka di satu dapil tidak ada yang melebihi dari 12 kursi.
“Ya, kan artinya masih relevan empat Dapil ini, kalau misalkan 1 dapil itu sudah melebihi 12 kursi, harus 13 kursi misalkan, nah itu baru perlu ada pemekaran Dapil,” imbuhnya.
Selain itu, juga rancangan penataan Dapil yang lain, misalkan di KPU menyampaikan rancangan 3 ini tidak sesuai dengan prinsip kohesivitas, tapi jangan lupa harus memperhatikan kultur, tradisi, kedekatan dan lain sebagainya.
Lalu, ada prinsip proporsionalitas yang disampaikan oleh KPU di opsi dua dan opsi rancangan tiga. Tapi ini tidak terpenuhi prinsip proporsionalitasnya itu.
“Karena terjadi ketidaksetaraan alokasi kursi antar Dapil, ada yang 11 ada yang 7, itu kan kurang kurang rata lah gitu, artinya tidak proporsional,” jelasnya.
Itulah sebut Dede, mungkin menurut PKS kenapa memilih 4 Dapil dan masih efektif. “Kemudian juga masih dirasa terjangkau oleh anggota dewan untuk kemudian memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat,” pungkasnya. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan