TASIKMALAYA, MNP – Sebuah mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya dilaporkan terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil pribadi di kawasan pertigaan Lampu Merah Jati, Kota Tasikmalaya, Rabu (5/8/2026).
Korban, Bais, warga Blok Jambu RT 04/RW 17, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat kendaraannya melintas setelah lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau.
Menurut keterangan Bais, ia melaju dengan kecepatan rendah ketika mobil pemadam kebakaran datang dan menabrak bagian depan kendaraannya. Ia mengaku tidak mendengar bunyi sirene sebelum terjadi benturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lampu sudah hijau, saya jalan pelan. Tiba-tiba mobil damkar menghantam bagian depan mobil saya tanpa terdengar suara sirene,” ujar Bais.
Bais juga menyampaikan bahwa di dalam mobil terdapat istri, anak, dan seorang anggota keluarganya. Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Ia memperkirakan kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp150 juta.
Selain itu, Bais berharap Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) saat kendaraan operasional menuju lokasi tugas.
“Semoga SOP benar-benar diterapkan karena ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya maupun pihak kepolisian terkait kronologi kecelakaan tersebut.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan