Warga Wanakerta Desak Pemakzulan Kepala Desa, BPD Sepakati Usulan Dibawa ke Bupati Garut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Forum Masyarakat Desa Wanakerta bersama puluhan tokoh masyarakat menggelar audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanakerta di Aula Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut dihadiri lebih dari 50 warga yang menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Wanakerta.

Dalam surat permohonan audiensi yang disampaikan kepada BPD, Forum Masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan.

Di antaranya meminta pertanggungjawaban Kepala Desa beserta perangkat desa, penjelasan mengenai pengunduran diri Sekretaris Desa yang dinilai mendadak, keterbukaan penggunaan anggaran Dana Desa.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022–2024, proses rekrutmen perangkat desa, hingga pemanfaatan tanah desa yang digunakan untuk dapur MBG.

Kini, masyarakat secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Wanakerta dan meminta BPD mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Kepala Desa kepada Bupati Garut berdasarkan tujuh poin tuntutan yang telah disampaikan.

Audiensi yang berlangsung sejak siang hari menghasilkan sebuah berita acara yang ditandatangani Ketua BPD Desa Wanakerta, Ahmad Muslih, beserta anggota BPD. Dalam berita acara tersebut, BPD menyepakati dua poin penting, yaitu:

1. Mengusulkan pemakzulan Kepala Desa Wanakerta berdasarkan tujuh tuntutan masyarakat yang dilampirkan.

2. Meminta Bupati Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Desa Wanakerta.

Perwakilan anggota BPD Desa Wanakerta yang panggilan akrab Agus Kucir menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil audiensi.

“BPD menerima aspirasi masyarakat dan hasil audiensi telah dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga dapat diproses secara objektif, transparan.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kepulan Asap Hitam Pekat Gegerkan Warga, Gudang Rongsok di Sambongjaya Ludes Terbakar
KEJUTAN POLITIK! 5 Kepala Daerah Resmi Gabung Gerindra, Termasuk Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga
WARGA GERAM! Pembuangan Sampah di Pinang Tak Diangkut Berminggu-minggu, Diduga Dibiarkan DLH
Gara-gara Dendam Lama, Pria di Garut Tega Tebas Kerabatnya Hingga Masuk Rumah Sakit
SAMPAH ENREKANG AMBURADUL! Andi Nasir Sentil Pemda: Jangan Tangani Hanya Kalau Viral
5 TAHUN PERDA JALAN DI TEMPAT! Wakil Ketua DPRD Sentil Pemda: LP2B Enrekang Hanya Wacana
Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Sukawening Edukasi Pelajar SMP PGRI 
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polsek Dusun Tengah, 150 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Warga Wanakerta Desak Pemakzulan Kepala Desa, BPD Sepakati Usulan Dibawa ke Bupati Garut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Kepulan Asap Hitam Pekat Gegerkan Warga, Gudang Rongsok di Sambongjaya Ludes Terbakar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:02 WIB

KEJUTAN POLITIK! 5 Kepala Daerah Resmi Gabung Gerindra, Termasuk Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

WARGA GERAM! Pembuangan Sampah di Pinang Tak Diangkut Berminggu-minggu, Diduga Dibiarkan DLH

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Gara-gara Dendam Lama, Pria di Garut Tega Tebas Kerabatnya Hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terbaru