Warga Wanakerta Desak Pemakzulan Kepala Desa, BPD Sepakati Usulan Dibawa ke Bupati Garut

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Forum Masyarakat Desa Wanakerta bersama puluhan tokoh masyarakat menggelar audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanakerta di Aula Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut dihadiri lebih dari 50 warga yang menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Wanakerta.

Dalam surat permohonan audiensi yang disampaikan kepada BPD, Forum Masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan.

Di antaranya meminta pertanggungjawaban Kepala Desa beserta perangkat desa, penjelasan mengenai pengunduran diri Sekretaris Desa yang dinilai mendadak, keterbukaan penggunaan anggaran Dana Desa.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022–2024, proses rekrutmen perangkat desa, hingga pemanfaatan tanah desa yang digunakan untuk dapur MBG.

Kini, masyarakat secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Wanakerta dan meminta BPD mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan Kepala Desa kepada Bupati Garut berdasarkan tujuh poin tuntutan yang telah disampaikan.

Audiensi yang berlangsung sejak siang hari menghasilkan sebuah berita acara yang ditandatangani Ketua BPD Desa Wanakerta, Ahmad Muslih, beserta anggota BPD. Dalam berita acara tersebut, BPD menyepakati dua poin penting, yaitu:

1. Mengusulkan pemakzulan Kepala Desa Wanakerta berdasarkan tujuh tuntutan masyarakat yang dilampirkan.

2. Meminta Bupati Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Desa Wanakerta.

Perwakilan anggota BPD Desa Wanakerta yang panggilan akrab Agus Kucir menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil audiensi.

“BPD menerima aspirasi masyarakat dan hasil audiensi telah dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya usulan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga dapat diproses secara objektif, transparan.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak
Sosialisasi Karhutla Lebih Banyak Ancaman Hukum, Edukasi Dampak Kabut Asap Justru Minim
APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun
Rp2,9 Miliar Digelontorkan untuk Percepatan Penanganan TBC di Tasikmalaya
DPP GAM Adukan Dugaan Tambang Bentonit Ilegal di Bantarkalong ke Polres Tasikmalaya
Masuk 13 Daerah Pilihan se-Indonesia, Pakpak Bharat Siap Kembangkan Potensi Hortikultura Lahan Kering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”

Rabu, 23 September 2026 - 11:23 WIB

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak

Rabu, 23 September 2026 - 11:13 WIB

Sosialisasi Karhutla Lebih Banyak Ancaman Hukum, Edukasi Dampak Kabut Asap Justru Minim

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun

Berita Terbaru

Barito Timur

APBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Pendapatan Capai Rp1,62 Triliun

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:01 WIB