TASIKMALAYA, MNP — Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Pasir Angin Lebak RT 004/RW 003, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Pembangunan tersebut dinilai penting karena keberadaan TPT dapat membantu memperkuat struktur tanah sekaligus memberikan perlindungan terhadap lingkungan permukiman warga, terutama pada lokasi yang memiliki kontur tanah dan berpotensi mengalami pergeseran.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan TPT dengan volume pekerjaan sepanjang 50 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada papan informasi tercantum sumber dana Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran sebesar Rp34.001.350.
Waktu pelaksanaan tercantum selama 30 hari kalender, mulai 12 September hingga 12 Oktober 2026.
Ketua kelompok masyarakat, Cucu yang akrab disapa Ucu Jago, mengatakan pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut sudah berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan yang direncanakan. Dana kegiatan melalui kelurahan juga digunakan untuk kegiatan yang memang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami dari kelompok masyarakat ikut mengawal agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan manfaatnya bisa dirasakan warga,” ujar Ucu Jago , Selasa (22/09/2026).
Menurutnya, pembangunan TPT merupakan bagian dari kebutuhan infrastruktur lingkungan yang secara langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, selain pelaksanaan yang sesuai perencanaan, kualitas hasil pekerjaan juga menjadi perhatian.
“Kami tentu mengapresiasi pembangunan ini. Yang terpenting pelaksanaannya sesuai, kualitasnya baik, dan hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Ucu menambahkan, keterlibatan kelompok masyarakat dalam pembangunan diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan sosial.
Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut memperhatikan proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Apresiasi juga disampaikan karena pembangunan TPT tersebut menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Infrastruktur seperti TPT memang terlihat sederhana, namun memiliki fungsi penting dalam menjaga kestabilan tanah serta melindungi lingkungan sekitar.
Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan tetap dilakukan hingga pekerjaan benar-benar selesai. Material yang digunakan, kualitas pasangan batu, ukuran pekerjaan, serta kesesuaian volume dengan perencanaan menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.
Terlebih, anggaran yang digunakan merupakan anggaran pemerintah sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan target penyelesaian pada 12 Oktober 2026, warga berharap pembangunan TPT dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang kuat dan berkualitas.
Bagi masyarakat Kampung Pasir Angin Lebak, pembangunan tersebut bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi merupakan bagian dari upaya memperbaiki keamanan dan kondisi lingkungan permukiman.
Masyarakat pun berharap semangat pembangunan berbasis kebutuhan warga seperti ini terus dilanjutkan, dengan transparansi, pengawasan, serta kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian utama.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan