Dua Rumah dan Ruang Kadis PU di Pemalang Kena Segel KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Langkah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, Rabu (29/7) buntut Operasi Tangkap Tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Salah satu rumah di Blok B disebut milik kontraktor berinisial O yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan lingkaran Bupati Anom Widiyantoro.

Sementara rumah di Blok C yang juga disegel diduga berstatus sewa, identitas pemilik maupun penghuninya belum diketahui pasti. Warga setempat menyebut penghuni rumah tersebut jarang berinteraksi dengan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak terkait maupun perkara yang menjadi dasar penyegelan.

Langkah ini semakin menguatkan dugaan adanya penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA

Rabu, 23 September 2026 - 21:32 WIB

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIB

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis

Berita Terbaru