Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI, MNP – Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 48 rakit PETI dimusnahkan. Penertiban dilakukan menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem Sungai Kuantan.

Operasi dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli SH. Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Cerenti, Kasubsektor Inuman, anggota TNI, serta aparat Pemerintah Kecamatan Cerenti. Mereka bergerak menuju lokasi menggunakan tiga mobil dan tiga sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sasaran penertiban berada di lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.

Di lokasi, petugas memusnahkan seluruh rakit dan peralatan PETI yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali. Rinciannya, 12 rakit di Desa Sikakak, 11 rakit di Desa Kampung Baru, 15 rakit di Desa Pulau Jambu, tujuh rakit di Desa Koto Cerenti, dan tiga rakit di Desa Pulau Bayur.

“Kami hadir menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sungai Kuantan merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Penertiban ini merupakan upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal,” kata Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli.

Operasi berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB dalam kondisi aman dan lancar. Polisi tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti karena lokasi penambangan telah ditinggalkan saat petugas tiba. Situasi di lokasi usai penertiban dilaporkan tetap kondusif.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru