BARITO TIMUR, MNP – Sebuah ironi besar tengah terjadi di Desa Wuran, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur.
Infrastruktur strategis senilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi benteng pertahanan warga dari bencana banjir, justru kini menjadi sumber ancaman baru.
Tanggul penangkis banjir yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WIKA, dilaporkan mengalami kerusakan serius hanya berselang beberapa bulan setelah serah terima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga pertengahan tahun 2026, proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 ini belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Kelambanan ini memicu pertanyaan tajam mengenai kualitas konstruksi, integritas pengawasan, serta akuntabilitas BUMN dalam mengelola uang rakyat.
Kesaksian Teknis: Rusak Sebelum Musim Hujan Tiba
Bagus, warga Desa Wuran yang sehari-hari bekerja sebagai helper alat berat ekskavator, memberikan kesaksian kritis berdasarkan pengamatan teknisnya di lapangan.
Menurutnya, pekerjaan fisik tanggul baru rampung pada Desember 2025. Namun, struktur bangunan tersebut gagal bertahan menghadapi tekanan alam bahkan sebelum musim hujan puncak tiba.
“Proyek itu dikerjakan selesai pada Desember 2025. Sampai sekarang (pertengahan 2026) belum ada perbaikan,” ujar Bagus kepada MNP, Rabu (24/6/2026).
Sebagai pekerja yang memahami mekanika tanah dan operasional alat berat, Bagus menilai kerusakan yang muncul dalam waktu kurang dari enam bulan bukanlah hal wajar.
Ini mengindikasikan adanya masalah mendasar, baik dari segi spesifikasi material, metode pemadatan, maupun absennya pengawasan ketat selama masa pemeliharaan (maintenance period).
Fakta bahwa tanggul tidak berfungsi saat banjir Desember 2025 lalu menegaskan bahwa infrastruktur ini telah gagal memenuhi tujuan pembangunannya sejak dini.
Misteri Miliaran Rupiah: Spesifikasi vs Realita Lapangan
Nilai investasi miliaran rupiah seharusnya berkorelasi langsung dengan standar ketahanan tinggi, terutama untuk infrastruktur pengendali banjir.
Namun, realitas di Tran 100 Jebul justru menunjukkan pemborosan anggaran. Tim investigasi MNP mencatat sejumlah poin krusial yang perlu dijawab oleh PT WIKA dan Kementerian PUPR:
1. Kepatuhan DPK: Apakah material dan metode konstruksi yang diterapkan benar-benar sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Kontrak (DPK), atau terjadi mark-down (penghematan berlebihan) yang mengorbankan durabilitas?
2. Blind Spot Pengawasan: Di mana peran konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK)? Mengapa kerusakan struktural masif tidak terdeteksi atau tidak menjadi catatan dalam Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) dan Kedua (FHO)?
3. Pelanggaran Masa Garansi: Dalam standar kontrak konstruksi nasional, kontraktor memiliki kewajiban mutlak untuk memperbaiki kerusakan akibat cacat pelaksanaan selama masa pemeliharaan. Mengapa PT WIKA belum melaksanakan kewajiban ini meski tenggat waktu telah berlalu lebih dari enam bulan?
Klarifikasi Kontroversial: “Bukan Jebol, Hanya Timbunan Sementara”
Menanggapi desakan warga, Idil Fahrani, perwakilan konsultan PT WIKA, memberikan penjelasan yang justru memunculkan kontroversi baru. Ia membantah istilah “jebol” dan mengklaim bahwa kondisi tersebut adalah bagian dari desain sementara.
“Pekerjaan itu sebenarnya bukan jebol. Karena memang sungai besar, cuma karena kita harus nyebrang, jadi kita timbun atau tidak ditutup mati,” jelas Idil.
Ia menambahkan bahwa saluran di ujung tanggul sengaja ditimbun sementara untuk akses penyeberangan dan akan dibuka kembali nanti untuk mengalirkan air ke saluran sekunder.
Namun, penjelasan lisan ini belum disertai dokumen teknis tertulis, timeline pembukaan kembali saluran, maupun status resmi masa pemeliharaan proyek.
Bagi warga yang hidup dengan risiko banjir, alasan “timbunan sementara” yang bertahan berbulan-bulan tanpa kejelasan waktu penyelesaian terdengar seperti upaya defensif yang tidak memuaskan.
Warga Desak Audit Forensik dan Perbaikan Darurat
Ketidakpastian ini membuat warga Desa Wuran merasa dikhianati. Mereka khawatir tanggul yang rapuh ini akan jebol total saat curah hujan meningkat, memperparah genangan di permukiman dan lahan pertanian.
Perwakilan warga mendesak Kementerian PUPR untuk tidak hanya memerintahkan perbaikan fisik, tetapi juga melakukan audit forensik terhadap seluruh siklus proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga penyerahan.
“Ya, miliaran uang negara tidak boleh sia-sia karena kelalaian. Jika ada penyimpangan, harus diusut tuntas. Tapi yang paling mendesak sekarang adalah keselamatan warga. Tanggul ini harus segera diperbaiki sebelum banjir datang lagi,” tegas perwakilan warga.
Kasus Tanggul Desa Wuran menambah panjang daftar dugaan kelemahan tata kelola proyek infrastruktur di daerah.
MNP akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk respons resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur dan Kementerian PUPR pusat terkait klarifikasi PT WIKA dan rencana tindak lanjut perbaikan.
Warga Desa Wuran berharap proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak berakhir sebagai monumen pemborosan anggaran, melainkan benar-benar bertransformasi menjadi pelindung nyata bagi nyawa dan harta benda mereka.
![]()
Penulis : Lipsus Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan