BARITO TIMUR, MNP — Kisruh dugaan proyek fiktif di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, akhirnya mulai menemukan titik terang.
Fakta-fakta lapangan yang dihimpun tim investigasi media ini mengungkap adanya perbedaan klaim antara pihak Dinas PUPR Perkim Barito Timur dengan masyarakat setempat terkait lokasi proyek yang disebut telah dikerjakan menggunakan anggaran negara.
Berdasarkan dokumen RKA maupun DPA Dinas PUPR Perkim Barito Timur tahun 2025, proyek yang dianggarkan yakni peningkatan Jalan Usaha Tani Badampu dan Jalan Inspeksi Pertanian Bantayum dengan total nilai mencapai Rp400 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hasil investigasi di lapangan justru memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara nama pekerjaan dalam dokumen anggaran dengan fakta fisik proyek yang diperlihatkan kepada publik.
Polemik memuncak saat Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama sejumlah pihak.
Pada saat pengecekan lokasi Jalan Usaha Tani Badampu, sempat terjadi ketegangan terkait material pengerasan jalan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kepala Dinas PUPR menyebut material yang digunakan merupakan base course. Namun pernyataan itu justru berbeda dengan keterangan pengawas lapangan Thomas dari CV Citra Nusantara.“Ini telpod atau batu belah,” ujar Thomas di lokasi.
Thomas bahkan menunjukkan bekas adukan semen pada bagian pekerjaan Lening irigasi yang dikerjakan CV Citra Nusantara.
Menurutnya, apabila benar terdapat pemasangan base course sebagaimana diklaim, maka bekas adukan semen tersebut seharusnya sudah hilang tertutup material pengerasan jalan
“Kalau memang dipasang base course, bekas adukan semen itu pasti sudah tidak terlihat,” katanya.
Situasi semakin memanas ketika rombongan bergerak menuju lokasi Jalan Inspeksi Pertanian Bantayum.
Setibanya di lokasi, kembali terjadi ketegangan antara warga dengan Kepala Dinas PUPR. Pasalnya, jalan yang diklaim sebagai Jalan Bantayum oleh pihak dinas justru dikenal masyarakat sebagai Jalan Rapak Basau.
Perdebatan terbuka pun tak terhindarkan. Seorang warga bernama Edianto secara langsung membantah klaim tersebut di hadapan rombongan.
“Karena jalan ini jelas Jalan Rapak Basau, bukan Jalan Bantayum,” tegas Edianto.
Pernyataan itu memicu adu argumentasi di lapangan. Kepala Dinas PUPR tetap bersikukuh bahwa Jalan Rapak Basau merupakan satu kesatuan dengan Jalan Bantayum.
Namun warga menolak klaim tersebut dan mempertanyakan dasar penamaan proyek dalam dokumen resmi pemerintah.
Warga juga mempertanyakan keberadaan aktivitas proyek yang diklaim dikerjakan oleh CV Bumi Karsa pada tahun 2025.
Sebab, menurut pengakuan masyarakat sekitar, mereka tidak pernah melihat adanya pekerjaan fisik maupun papan plang proyek di lokasi.
“Kami tidak pernah melihat ada pekerjaan seperti yang disebut dalam proyek itu. Kalau memang ada, pasti masyarakat melihat papan plang proyek,” ungkap Edianto..
Temuan-temuan di lapangan ini semakin memperkuat dugaan masyarakat terkait adanya proyek yang diduga hanya tercatat dalam dokumen administrasi, namun pelaksanaannya dipertanyakan secara fisik di lapangan.
Tidak hanya itu, polemik ini juga mulai menyeret dugaan lemahnya pengawasan internal terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayah pedesaan.
Sebab, jika benar terjadi perbedaan lokasi pekerjaan maupun ketidaksesuaian item proyek dengan fakta lapangan, maka hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas publik dan ramai diperbincangkan masyarakat maupun netizen di Barito Timur.
Warga mendesak Inspektorat, hingga Unit Tipikor Polres Barito Timur untuk turun langsung melakukan audit investigatif serta pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Masyarakat menilai anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang negara seharusnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga desa, bukan justru menimbulkan polemik dan dugaan penyimpangan.
Jika nantinya ditemukan adanya unsur manipulasi lokasi pekerjaan, mark up, hingga dugaan proyek fiktif, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik dugaan proyek fiktif Desa Pangkan masih terus bergulir dan berpotensi memasuki babak hukum apabila aparat penegak hukum mulai melakukan penyelidikan resmi di lapangan.
![]()
Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan