Bangkit dari WDP, Enrekang Sabet WTP BPK 2025: Energi Baru Tata Kelola Keuangan Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, MNP -– Setelah tahun lalu tertahan di opini Wajar Dengan Pengecualian, Pemerintah Kabupaten Enrekang akhirnya menembus opini tertinggi: Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Lompatan prestasi itu resmi dikukuhkan lewat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Selasa 2/6/2026, di Kantor BPK Sulsel.

LHP diterima langsung oleh Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu dan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Bumi Massenrempulu, capaian ini jadi momentum dan energi penting di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik-baik saja.

“WTP ini buah dari sinergi tanpa sekat antara Pemkab dan DPRD dalam mengawal setiap rupiah uang rakyat,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga usai penyerahan.

Menurutnya, opini BPK bukan sekadar piagam di dinding, melainkan bukti bahwa penyajian laporan keuangan Enrekang 2025 telah wajar.

BPK menilai lewat empat kriteria ketat: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada aturan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Ketua DPRD Ikrar Eran Batu menegaskan, WTP adalah hasil fungsi pengawasan yang berjalan. “DPRD akan terus mengawal agar APBD tepat sasaran. WTP ini jadi semangat baru untuk bekerja lebih keras bagi masyarakat,” katanya.

Capaian ini terasa istimewa karena menjadi WTP pertama di era kepemimpinan Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro.

Publik menilai, di tengah tekanan fiskal, keduanya berhasil membuktikan keseriusan membenahi tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dengan WTP di tangan, pekerjaan rumah Pemkab Enrekang kini bergeser, memastikan opini terbaik itu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang juga terbaik. Sebab bagi rakyat, laporan yang wajar harus berujung pada kesejahteraan yang nyata.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis
Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Timun
Dugaan Jejaring Tambang Bentonit Bantarkalong, GAM Desak Usut Keterkaitan Oknum Polisi dan Perusahaan Asal Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Selasa, 29 September 2026 - 09:38 WIB

Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB

Berita terbaru

Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Selasa, 29 Sep 2026 - 09:48 WIB