SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MNP – Solidaritas Pemuda untuk Keadilan (SPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendesak pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan investasi Telkom ke GoTo.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menilai terdapat sejumlah persoalan yang patut didalami oleh aparat penegak hukum, mulai dari proses pengambilan keputusan investasi, mekanisme valuasi perusahaan, hingga dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan investasi BUMN.

Koordinator Lapangan aksi, Arip Muztabasani, menyatakan bahwa langkah Kejaksaan Agung penting dilakukan guna memastikan seluruh proses investasi benar-benar dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami menduga terdapat persoalan serius dalam proses investasi Telkom ke GoTo yang perlu diperiksa secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujar Arip dalam orasinya, Senin (25/05).

SPK menilai publik berhak mengetahui apakah investasi bernilai triliunan rupiah tersebut telah melalui proses due diligence, mitigasi risiko, serta kajian bisnis yang objektif. Terlebih, perusahaan target disebut mengalami tekanan keuangan dan kerugian besar sejak sebelum merger hingga pasca terbentuknya GoTo.

Selain itu, SPK juga menyoroti adanya perhatian publik terhadap relasi elite bisnis dan kekuasaan dalam ekosistem digital nasional yang dinilai perlu diuji secara objektif oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses investasi ini, termasuk pihak-pihak yang berada dalam lingkaran pengambilan keputusan BUMN saat itu,” lanjut Arip.

Dalam aksi tersebut, SPK menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan investasi Telkom ke GoTo;

2. Mendesak pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses pengambilan keputusan investasi;

3. Mendesak audit forensik terhadap mekanisme investasi, valuasi perusahaan, dan tata kelola pengambilan keputusan;

4. Mendesak pembongkaran dugaan praktik conflict of interest dalam pengelolaan investasi BUMN;

5. Mendesak reformasi tata kelola investasi BUMN agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

SPK menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol demokratis masyarakat sipil dalam mengawal supremasi hukum dan perlindungan aset negara.

Meski demikian, SPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendukung proses hukum yang objektif, independen, dan bebas dari intervensi kekuasaan.

 

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026
Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:15 WIB

SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Berita Terbaru