LAMPUNG SELATAN, MNP –
Polemik dugaan dampak blasting tambang batu andesit milik PT Batu Intan Makmur Adiguna (PT Bima Mix) di Kecamatan Katibung kini tidak hanya menyeret sorotan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga mulai memunculkan kritik terhadap peran pihak Kecamatan Katibung.
Sorotan itu muncul setelah pihak kecamatan diketahui ikut terlibat langsung dalam proses verifikasi lapangan bersama DLH Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Lampung Selatan, Tim Penegakan Perda (Gakda), dinas terkait lainnya, serta pihak perusahaan.
Artinya, pihak Kecamatan Katibung dinilai mengetahui secara langsung kondisi lapangan, berbagai objek yang menjadi aduan warga, hingga keluhan masyarakat terkait dugaan dampak blasting tambang PT Bima Mix.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini, masyarakat menilai belum terlihat langkah konkret maupun sikap aktif dari pihak kecamatan dalam mengawal kepentingan warga yang mengaku terdampak aktivitas tambang tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah publik: apakah kehadiran pihak kecamatan selama ini hanya sebatas formalitas saat verifikasi lapangan, atau benar-benar bekerja untuk masyarakat yang terdampak langsung?
Sebagai pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, Kecamatan Katibung dinilai seharusnya menjadi pihak pertama yang aktif bergerak ketika muncul keluhan rumah retak, kerusakan kebun, hingga dampak debu tambang yang disebut mengganggu aktivitas warga sekitar.
Di sisi lain, pihak Kecamatan Katibung diketahui telah menginformasikan kepada DLH terkait adanya laporan tambahan dari warga mengenai rumah lain yang diduga terdampak aktivitas blasting tambang PT Bima Mix.
Namun masyarakat menilai langkah tersebut belum cukup apabila tidak disertai tindak lanjut nyata, pengawalan aktif, serta keterbukaan penanganan terhadap keluhan warga di lapangan.
Terlebih sebelumnya di Kecamatan Katibung juga telah berlangsung rapat maupun musyawarah terkait aktivitas blasting PT Bima Mix, di mana pihak kecamatan termasuk camat diketahui telah mendengarkan langsung berbagai keluhan masyarakat mengenai dugaan dampak yang mereka rasakan.
Hal itu membuat publik menilai pihak kecamatan tentu memahami secara langsung keresahan warga, sehingga masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut konkret dan keberpihakan pemerintah wilayah setelah berbagai keluhan tersebut disampaikan secara terbuka.
Publik juga mulai mempertanyakan proses keterlibatan warga saat verifikasi lapangan dilakukan. Sebab saat sidak berlangsung, diketahui hanya dihadiri pihak DLH Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Lampung Selatan, dinas terkait, pihak kecamatan, dan pihak perusahaan tanpa kehadiran langsung warga terdampak.
Pihak kecamatan disebut telah menghubungi salah satu warga, namun warga tersebut tidak dapat hadir karena sedang bekerja.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa pihak kecamatan tidak berupaya menghadirkan warga terdampak lainnya agar proses verifikasi lapangan dapat benar-benar mendengar langsung keluhan masyarakat.
Kritik publik pun menguat karena masyarakat menilai verifikasi lapangan seharusnya tidak hanya menjadi pemeriksaan antar instansi, tetapi juga menghadirkan suara warga yang mengaku mengalami dampak setiap hari.
“Kalau memang mau tahu kondisi sebenarnya, harusnya dengar langsung dari warga juga, jangan hanya antar instansi dan perusahaan saja,” ujar salah satu warga sekitar.
Warga lainnya berharap pemerintah wilayah tidak hanya hadir saat pemeriksaan berlangsung, tetapi benar-benar ikut mengawal keluhan masyarakat hingga ada kepastian penyelesaian.
“Kami ini masyarakat kecil, maunya pemerintah jangan cuma datang waktu sidak saja. Keluhan warga seharusnya benar-benar diperjuangkan karena kami yang merasakan langsung dampaknya setiap hari,” katanya.
Meskipun kewenangan dan keputusan berada di tingkat provinsi, masyarakat menilai hal itu tidak menghapus tanggung jawab moral maupun peran aktif pemerintah wilayah dalam memperjuangkan dan menyampaikan kondisi riil warga terdampak di lapangan.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan