LAMPUNG SELATAN, MNP -Menindaklanjuti polemik aktivitas blasting PT Bima Mix yang menuai kekhawatiran warga, Camat Katibung Andi Sopiyan, S.H., M.H. Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung angkat bicara.
Dirinya memastikan akan segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait.
“Iya, Selasa dpn (depan, red) para pihak akan kami panggil. Pemdes 2 desa, manajemen perusahaan kami undang juga anggota dewan,” ucap Camat Katibung Andi Sopiyan, S.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/03/2026) melalui Chat WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa waktu yang lalu kami sudah minta pemdes Tanjung Agung untuk fasilitasi penyelesaian hal tsb, guna percepatan akhirnya kami inisiatif untuk panggil para pihak tersebut, insyallah tanggal 31/3/26,” jelasnya lagi.
Camat Katibung Andi Sopiyan, S.H., M.H. dijadwalkan akan memanggil dan mempertemukan pemerintah Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjung Ratu, pihak perusahaan PT Bima Mix, serta warga yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada 31 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas peledakan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Dalam agenda tersebut, Camat Katibung menegaskan bahwa pihak kecamatan akan memfokuskan pada beberapa hal utama yaitu mendengar langsung keluhan dan kesaksian warga terdampak, meminta penjelasan resmi dari pihak PT Bima Mix terkait prosedur blasting, mengkaji aspek keselamatan serta dampak lingkungan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Camat menegaskan, semua kegiatan perusahaan wajib tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan Minerba.
Hal ini penting untuk memastikan keselamatan warga dan kepatuhan hukum tidak bisa dikesampingkan, terutama terkait batas aman operasional dan perlindungan hak atas lahan masyarakat.
Camat juga menilai forum ini penting untuk meredam potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan yang bisa semakin membesar jika tidak segera ditangani.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas dorongan dari anggota DPRD Lampung Selatan yang sebelumnya meminta agar seluruh pihak segera dipertemukan.
Warga berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi menghasilkan keputusan konkret, terutama terkait jaminan keselamatan saat aktivitas blasting, kejelasan batas aman operasional, perlindungan hak warga atas lahan dan kemungkinan penghentian sementara jika dinilai membahayakan
Pertemuan pada 31 Maret mendatang juga menjadi momentum penting untuk mengetahui sikap resmi PT Bima Mix dalam menanggapi berbagai tudingan dan keluhan masyarakat yang selama ini belum dijawab secara terbuka.
Rapat yang difasilitasi oleh Camat Katibung Andi Sopian, S.H., M.H. ini menjadi ujian awal bagi pemerintah setempat dalam menunjukkan ketegasan dan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi.
Semua pihak kini menanti hasil pertemuan tersebut—apakah akan menjadi titik terang penyelesaian, atau justru membuka fakta baru yang perlu segera ditindaklanjuti.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Trima ksih pk camat.sy pnya rmh diulo tabak.kmi hnya pengin tenag tinggal dirmh.krna itu tnh klahiran istri sy.dan sy slama ini tdk dpt kompensasi apapun.pdhl rmh retak2.debu mengganggu pernafasan..mohon solusinya yg terbaik pk camat.