GEGER BAZNAS ENREKANG: Dalih ‘Bukan Uang Negara’ Dibongkar LBH Ansor! Logika Sesat, Amanah Zakat Lebih Suci dari APBN

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Pemantau Keuangan Negara sekaligus Pemerhati Hukum LBH GP Ansor Kabupaten Enrekang, Muhammad Moechtar.

Aktivis Pemantau Keuangan Negara sekaligus Pemerhati Hukum LBH GP Ansor Kabupaten Enrekang, Muhammad Moechtar.

ENREKANG, MNP — Polemik pengelolaan dana umat di BAZNAS Kabupaten Enrekang kian memanas.

Pembelaan yang menyebut “dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bukan uang negara” dikecam keras aktivis sebagai logika sesat yang berbahaya.

Dalih tersebut dinilai berpotensi mengaburkan substansi penyimpangan amanah yang dititipkan masyarakat.

Kritik tajam itu dilontarkan Aktivis Pemantau Keuangan Negara sekaligus Pemerhati Hukum LBH GP Ansor Kabupaten Enrekang, Muhammad Moechtar.

Dalam opini publik yang dirilis Senin (5/5/2026), Moechtar menegaskan status dana ZIS yang bukan keuangan negara justru menuntut pertanggungjawaban moral lebih tinggi.

“Baik. Kalau memang bukan uang negara, lalu apa? Apakah itu berarti boleh disalahgunakan? Ini logika yang tidak bisa diterima akal sehat,” tegasnya.

Menurut Moechtar, dana ZIS adalah uang umat yang dikumpulkan dari kepercayaan masyarakat. Di dalamnya terkandung nilai ibadah, amanah, dan tanggung jawab moral yang jauh melampaui administrasi negara.

“Justru karena bukan uang negara, maka tidak boleh ada satu rupiah pun yang diselewengkan. Tidak boleh ada praktik main-main, dan tidak boleh ada pembenaran dengan dalih hukum formal,” ujarnya.

LBH GP Ansor menilai, pihak yang berlindung di balik argumen “bukan keuangan negara” untuk menghindari jerat hukum bukanlah sedang membela diri. “Itu bukan pembelaan, itu pengaburan masalah,” cetus Moechtar.

Ia mengingatkan, pengkhianatan terhadap amanah zakat dampaknya jauh lebih besar dari sekadar kerugian materi karena menyangkut kepercayaan umat.

Di sisi lain, Muhammad Moechtar tetap mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI yang menangani perkara BAZNAS Enrekang.

Upaya penegakan hukum disebut harus didukung sebagai bagian dari menjaga akuntabilitas publik.

Namun apresiasi tidak berarti tanpa kritik. Aparat diingatkan tidak boleh asal tempel pasal Tipikor jika unsurnya tidak terpenuhi.

“Hukum bukan alat untuk membenarkan, tapi untuk menegakkan keadilan. Kalau unsur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi, jangan dipaksakan,” kata Moechtar.

Namun ia menegaskan, ketidakcocokan pasal korupsi bukan berarti tidak ada pelanggaran. Jika terbukti ada penyimpangan, proses hukum yang tepat harus tetap berjalan.

Moechtar menolak keras dua ekstrem yang merusak: penyimpangan dibiarkan dengan alasan bukan uang negara, atau hukum dipaksakan demi mencari kesalahan.

“Keduanya sama-sama merusak. Proses secara hukum yang tepat, buka secara transparan ke publik, dan kembalikan kepercayaan masyarakat,” desaknya.

Bagi LBH GP Ansor Enrekang, kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ini adalah ujian atas kepercayaan umat terhadap lembaga pengelola zakat.

Pesan Moechtar menohok: “Dana umat bukan uang negara, tapi juga bukan uang yang boleh dipermainkan. Ketika kepercayaan itu dikhianati, kerugiannya tidak bisa dihitung dengan angka.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Gerebek Tuntas! Polsubsektor Masalle dan TNI Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam di Dusun Bulo
81 Tahun Merdeka, Mengapa Masih Banyak Rakyat Belum Merasakan Kemerdekaan?
Bupati Jeneponto Buka Jalan Sehat Bahagia, Semarakkan HUT RI ke-81
Gelora Nasionalisme di Alun-Alun Malangbong: 1.000 Merah Putih Dibagikan Jelang HUT ke-81 RI
Barito Timur Expo: Antara Lobi yang “Melelahkan” dan Panggung yang “Sulit Dijamah”
Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga RW 05 Kampung Bantar Tasikmalaya Padati Tabligh Akbar
Taklukkan Jeram Ekstrem Lae Kombih, Atlet Kayak Asal Inggris Terpukau Pesona Pakpak Bharat
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Garut Ajak Warga Doa Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Gerebek Tuntas! Polsubsektor Masalle dan TNI Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam di Dusun Bulo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:31 WIB

81 Tahun Merdeka, Mengapa Masih Banyak Rakyat Belum Merasakan Kemerdekaan?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Bupati Jeneponto Buka Jalan Sehat Bahagia, Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Gelora Nasionalisme di Alun-Alun Malangbong: 1.000 Merah Putih Dibagikan Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Barito Timur Expo: Antara Lobi yang “Melelahkan” dan Panggung yang “Sulit Dijamah”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Buka Jalan Sehat Bahagia, Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:21 WIB