99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis

Rabu, 29 April 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Publik Kota Tasikmalaya kini tengah dihadapkan pada sebuah ironi besar terkait legalitas infrastruktur program pemerintah.

Sebanyak 99 unit dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang memicu kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa.

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya, Riswara Nugroho, mempertanyakan dasar penegakan hukum di level lokal yang dinilai tebang pilih.

Menurutnya, beroperasinya dapur-dapur tersebut tanpa legalitas dan kepastian hukum adalah sebuah anomali dalam praktik negara hukum.

“Pertanyaannya sederhana, apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil?” tegas Riswara kepada MNP, Rabu (29/04/2026).

Dirinya menyebut, ketika masyarakat membangun tanpa izin, mereka ditindak. Namun ketika program pemerintah berjalan tanpa legalitas, justru terjadi pembiaran.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini indikasi pembiaran sistematis,” cetusnya.

Riswara menilai fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan di mana hukum ditegakkan secara represif terhadap masyarakat, namun mendapatkan toleransi ketika terjadi pada program negara.

Kondisi ini dinilai mengarah pada maladministrasi, penyalahgunaan diskresi oleh institusi teknis, hingga potensi regulatory capture di mana kebijakan publik terdistorsi oleh kepentingan tertentu.

Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya memaparkan tiga indikasi krusial yang perlu segera diungkap ke publik diantaranya Hambatan Non-Prosedural: Proses perizinan diduga terhambat karena ketidakkooperatifan institusi teknis, bukan semata masalah prosedur.

Selain itu, Intervensi Non-Sipil: Muncul dugaan bahwa dapur-dapur tertentu “diamankan” oleh kekuatan di luar mekanisme sipil dan Ketidaktransparan Aliran Dana: Adanya isu mengenai aliran “persentase” yang tidak transparan.

“Jika indikasi ini benar, maka persoalan ini bukan lagi soal dapur, melainkan indikasi rusaknya tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik,” tambah Riswara.

Pihak mahasiswa memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya bahwa program yang memiliki tujuan mulia seperti MBG tidak boleh dijalankan dengan cara yang melanggar hukum.

“Negara tidak boleh menjadi contoh buruk dalam penegakan aturan. Karena ketika negara sendiri mengabaikan hukum, maka yang runtuh bukan hanya regulasi, melainkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi mengenai hambatan perizinan 99 dapur tersebut.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Jalur Ramai Kendaraan
Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama
Tok! Terdakwa Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan Eks Pasar Ikan Cieunteung
Menanti Sentuhan Profesional: Menggali Permata Tersembunyi di Balik Potensi Besar Bendungan Tampa
Bangunan Nyaris Rampung, Izin Diduga Belum Beres: Proyek Alfamart di Cigantang Tuai Sorotan
Menerjemahkan Sinyal Tubuh: 232 Personel Jajaran Kodim 0612 Jalani Deteksi Dini Kesehatan
Cigalontang Jadi Pusat Apel Siaga, Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Penuh Penanggulangan Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:57 WIB

99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan UIN, Bukti Pembinaan Humanis dan Kolaboratif

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Jalur Ramai Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 14:56 WIB

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Taman, Kapolres Pemalang Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama

Rabu, 29 April 2026 - 13:28 WIB

Tok! Terdakwa Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan Eks Pasar Ikan Cieunteung

Berita Terbaru