BARITO TIMUR, MNP – Kesabaran warga Jalan 45 RT 15, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, mulai habis.
Sudah hampir 10 hari lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut padam total tanpa kejelasan perbaikan.
Akibatnya, ruas jalan yang seharusnya menjadi akses vital warga berubah menjadi gelap gulita setiap malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah sepuluh hari ini mati total, jadi gelap sekali. Sangat mengganggu,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasi, Senin (13/4/2026).
Kondisi ini bukan sekadar soal kenyamanan. Warga menilai, padamnya PJU berpotensi memicu kerawanan, baik dari sisi keamanan maupun keselamatan pengguna jalan.
Minimnya penerangan membuat aktivitas malam hari menjadi rawan kecelakaan hingga tindak kriminal.
Ironisnya, di tengah keluhan warga yang kian memuncak, penanganan justru terkesan saling lempar tanggung jawab antar instansi.
Warga mengaku telah melaporkan kondisi tersebut ke pihak PLN, namun jawaban yang diterima justru mengarah ke instansi lain.
Pihak ULP PLN Tamiang Layang menyebut bahwa PJU bukan menjadi kewenangan mereka, melainkan tanggung jawab Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur.
Namun saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Perkim, Yerikho Y. Hasayangan, justru mengaku tidak terlibat dalam pengelolaan PJU.
“Maaf saya tidak terlibat di kegiatan PJU,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/4/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paldauk, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi.
Situasi ini memicu kekecewaan warga. Mereka menilai tidak adanya kejelasan kewenangan justru memperlambat penanganan masalah yang menyangkut kepentingan publik.
“Kalau terus begini, masyarakat yang dirugikan. Kami hanya ingin lampu jalan diperbaiki, itu saja,” keluh warga lainnya.
Warga mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Mereka juga meminta adanya ketegasan dan koordinasi antar instansi, agar pelayanan dasar seperti penerangan jalan tidak terabaikan.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kondisi gelap gulita ini akan menjadi “bom waktu” yang mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat setiap malam.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan