Gara-gara Ditagih Utang, Dadang Buaya Aniaya Tiga Orang, Kini Diringkus Polres Garut

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti.

Kasus ini bermula saat korban, Ade (62), mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan. Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, korban justru mengalami tindakan kekerasan.

Tidak berhenti di situ, anak korban, Zenal Nurlendra, yang mencoba meminta penjelasan kepada pelaku juga turut menjadi korban penganiayaan.

Seorang warga lainnya, Opik, yang berada di lokasi kejadian juga ikut menjadi korban. Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Mendapat laporan dari korban, jajaran Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di lokasi kejadian.

Diketahui, pelaku berinisial D alias Dadang Buaya, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans pendek warna biru dan satu alat pembakaran ikan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan utang piutang, sebaiknya diselesaikan secara baik tanpa kekerasan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tega Hantam Istri Pakai Regulator
Benteng Perlawanan di Lingkungan Sekolah: 43 Kepala Sekolah di Barito Timur Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba
Milad ke-45 SMPN 6 Tasikmalaya: Mengukir Prestasi, Membentuk Generasi Berakhlak Mulia
Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur
Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi
Dua Versi Laporan Keuangan Koperasi PJM Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Masuk Penyelidikan
Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diratakan, Pemkab Bidik PAD dari Lahan Parkir
Bupati Cecep Nurul Yakin Lepas Atlet ORADO Kabupaten Tasikmalaya ke Porprov Jabar 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tega Hantam Istri Pakai Regulator

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Benteng Perlawanan di Lingkungan Sekolah: 43 Kepala Sekolah di Barito Timur Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Milad ke-45 SMPN 6 Tasikmalaya: Mengukir Prestasi, Membentuk Generasi Berakhlak Mulia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Nasib Pilu Pekerja Outsourcing Bank Mandiri di Tasikmalaya, Diduga Kena PHK Sepihak Tanpa Prosedur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan Transaksi Jual Beli Tanah, Syamsudin Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tega Hantam Istri Pakai Regulator

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:00 WIB