LPLHI-KLHI Tasikmalaya Desak Pemkot Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Izin RM Saung Gunung Jati

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan Industri (LPLHI-KLHI) Tasikmalaya menyatakan keprihatinan mendalam terkait operasional Rumah Makan (RM) Saung Gunung Jati di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan temuan di lapangan, usaha kuliner tersebut diduga kuat tidak mengantongi perizinan yang lengkap sesuai regulasi yang berlaku.

Ketua DPD LPLHI-KLHI Tasikmalaya, Asep Devo, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha diwajibkan memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

Pihaknya menemukan indikasi bahwa RM Saung Gunung Jati belum memenuhi kewajiban krusial terkait dampak lingkungan dan sosial.

“Setiap pelaku usaha wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kelengkapan dokumen AMDAL atau UKL-UPL, izin pengambilan air tanah, serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Terlebih lagi, ada dugaan rumah makan tersebut mengambil pasokan air dari lahan sawah, ini yang harus diklarifikasi,” ujar Asep Devo kepada MNP, Jumat (27/03/2026).

Asep menjelaskan bahwa pengelolaan limbah usaha diatur secara ketat dalam:

– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

– Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

– Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021.

Berdasarkan aturan tersebut, setiap kegiatan usaha wajib memiliki dokumen lingkungan sesuai skala dampaknya.

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya berujung pada sanksi administratif berupa teguran atau pencabutan izin, tetapi juga dapat merujuk pada sanksi pidana penjara dan denda.

Guna menindaklanjuti temuan ini, LPLHI-KLHI Tasikmalaya berencana melayangkan surat audiensi kepada dinas terkait di Pemerintah Kota Tasikmalaya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami mendorong instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan. Hal ini penting agar ada kejelasan dan kepastian hukum. Kami juga meminta transparansi dari pihak pengelola RM Saung Gunung Jati agar masyarakat mendapatkan informasi yang terang benderang,” tegas Asep.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola RM Saung Gunung Jati belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan
Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah
Puluhan Wartawan Datangi SMPN 1 Petarukan, Ini Penjelasannya
Pria Asal Cigantang Tasikmalaya Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Dalami Motif Korban
Pesona SPBU Bentar Pemalang: Mengantre BBM Sambil Cuci Mata View Gunung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:01 WIB

Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:29 WIB

Kenali dan Gauli Alam Kita, Ketahui Manfaat Tanaman Herbal di Sekeliling Rumah

Berita Terbaru