Proyek Rp5 Miliar Puskesmas Dayu Bermasalah? Pendampingan Kejaksaan Dipertanyakan – Warga Minta KPK Turun Tangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Proyek pembangunan UPTD Puskesmas Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, dengan nilai anggaran lebih dari Rp5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Hipka Grup Pusat Palangka Raya menuai sorotan tajam.

Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat itu justru diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Ironisnya, proyek tersebut diketahui mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur. Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan yang dilakukan.

Seorang warga Barito Timur, Adi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai adanya kejanggalan antara pendampingan hukum dengan hasil pekerjaan proyek.

“Kalau memang didampingi, kenapa masih bisa bermasalah? Ini yang membuat kami bingung,” ujarnya, Rabu (19/3/2029) kepada media ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini bahkan telah menerima dua kali surat peringatan (SP).

Selain itu, ditemukan dugaan bahwa kualitas pekerjaan di sejumlah titik tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, Adi, menilai bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di daerah.

“Penegakan hukum di Bartim ini terkesan lemah. Proyek besar seperti ini saja bisa bermasalah, padahal ada pendampingan,” tegasnya.

Situasi ini pun memicu desakan dari masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan melakukan penindakan.

Warga berharap ada langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Di sisi lain, proyek Puskesmas Dayu juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Namun hingga kini, hasil audit tersebut belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Publik pun menaruh harapan besar agar hasil pemeriksaan tersebut dapat segera diumumkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Kalau memang ada temuan, harus dibuka. Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan bertanya-tanya,” ucapnya.

Kasus ini menjadi ironi dalam tata kelola proyek pemerintah. Pendampingan dari aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi jaminan kualitas dan kepatuhan hukum, justru dipertanyakan karena proyek tetap diduga bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait.

Masyarakat kini menunggu, apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026
Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:15 WIB

SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Berita Terbaru