Publik Bertanya, Kejari Bartim Bungkam? Dua Kasus Korupsi Besar Diduga Mengendap di Laci Penyidik

Senin, 16 Maret 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Sejumlah warga Kabupaten Barito Timur menilai penegakan hukum di daerah tersebut masih lemah.

Penilaian itu mencuat setelah dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sempat menjadi perhatian publik diduga mandek di meja penyidik Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga kini masyarakat belum lagi mendengar perkembangan terbaru terkait penanganan dua perkara tersebut. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Adapun dua perkara yang dimaksud yakni dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Janang serta dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, S.H sempat menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di Perumdam Tirta Janang telah naik ke tahap penyidikan.

Namun setelah pernyataan tersebut, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang disampaikan kepada publik.

Hal serupa juga terjadi pada kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Pemkab Barito Timur. Perkara yang sempat dilaporkan masyarakat dan menjadi sorotan publik itu juga belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada proses hukum, sampaikan ke publik. Jangan sampai masyarakat menilai kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar salah seorang warga belum lama ini.

Mandeknya informasi terkait perkembangan dua perkara tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa penanganan kasus itu seolah “tersimpan di laci penyidik”.

Warga berharap Kejaksaan Negeri Barito Timur dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kedua kasus tersebut.

Pasalnya, perkara yang ditangani berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik yang nilainya tidak sedikit.

Transparansi dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah tetap terjaga.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto
Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat

Rabu, 15 April 2026 - 15:14 WIB

Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 

Rabu, 15 April 2026 - 14:48 WIB

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Rabu, 15 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Berita Terbaru