LAMPUNG SELATAN, MNP –
Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama keluarga korban mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Provinsi Lampung pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kedatangan mereka untuk mendesak agar proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus dilanjutkan dan ditangani secara serius tanpa berlarut-larut.
Kasus tersebut menimpa seorang anak perempuan asal Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, ia diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh belasan orang. Tragisnya, akibat peristiwa tersebut korban diketahui hamil hingga akhirnya melahirkan seorang bayi.
Hingga saat ini, proses pembuktian masih berlangsung. dari belasan orang yang diduga terlibat, baru empat orang yang menjalani tes DNA untuk memastikan ayah biologis bayi yang dilahirkan korban.
Ketua Wilayah Kerja GMBI Lampung, Heri Prasojo, mengatakan pihaknya datang bersama keluarga korban dan kuasa hukum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan serius.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami ingin memastikan penanganannya tidak berhenti di tengah jalan,” kata Heri.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan seksual di wilayah tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat sekitar 140 kasus kekerasan seksual yang belum terselesaikan.
“Kami merasa miris karena masih banyak kasus kekerasan seksual yang belum tuntas penanganannya. Data dari dinas menunjukkan ada sekitar 140 kasus yang belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen Agung dan Kepala Seksi Pidana Umum Ferdi menjelaskan bahwa proses hukum kasus tersebut masih berjalan.
Menurut penyidik, perkara ini tergolong kompleks karena melibatkan banyak terduga pelaku.
Saat ini aparat penegak hukum tengah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes DNA untuk memastikan identitas ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.
Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan DNA menjadi bagian penting dalam pembuktian hukum, mengingat jumlah terduga pelaku yang disebut korban cukup banyak.
Meski demikian, keluarga korban dan GMBI berharap proses penyelidikan dan penuntutan dapat dilakukan secara cepat dan transparan, sehingga para pelaku yang terlibat dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan