TASIKMALAYA, MNP – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Viman Alfarizi Ramadhan kembali mencuat.
Sejumlah spanduk bernada kritik terlihat berjejer di depan Bale Kota Tasikmalaya selama hampir dua minggu terakhir, namun hingga kini belum terlihat adanya respon langsung dari pihak pemerintah, Jumat malam,(06/3/2026)
Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh sejumlah aktivis dari Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya (KRPLT) sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembangunan lapangan olahraga padel di kawasan Jalan Ir. H. Juanda yang dinilai bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan komunitas, Asep Gatot, mengatakan aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kritik kepada Wali Kota karena dinilai tidak menanggapi keluhan masyarakat terkait pembangunan lapangan padel yang disebut-sebut telah berjalan sejak sekitar Oktober 2025.
“Sudah hampir dua minggu spanduk ini berdiri di depan Bale Kota. Ini bentuk kritik kami kepada Walikota Tasikmalaya, namun sampai sekarang belum ada respon yang jelas,” ujar Asep, Sabtu (07/02).
Menurutnya, pembangunan lapangan padel tersebut diduga sudah berjalan sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
Bahkan persoalan ini sempat menjadi perhatian DPRD Kota Tasikmalaya yang turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi. Asep juga menilai pemerintah kota seharusnya memberi contoh dalam menjalankan aturan yang telah dibuat sendiri.
“Seharusnya Walikota malu. Perda dibuat oleh pemerintah sendiri, tapi pelaksanaannya justru diduga dilanggar,” tegasnya.
Selain melakukan aksi kritik, KRPLT juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan perubahan batas wilayah tanah milik pemerintah yang diduga dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Di sisi lain, aktivis lingkungan Yanwar mengungkapkan bahwa di lokasi pembangunan terdapat bekas saluran air yang kini sudah tidak aktif dengan panjang sekitar 100 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman sekitar 0,5 meter.
Saluran tersebut berada di antara dua bidang tanah yang masih tercatat dalam surat keterangan status tanah serta peta bidang tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tasikmalaya.
Menurut Yanwar, eks saluran tersebut merupakan bagian dari tanah negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
“Saluran itu bagian dari tanah negara. Jika memang ada perubahan fungsi atau batas wilayah, maka harus jelas dasar hukumnya,” paparnya.
KRPLT menuntut agar pemerintah kota tegas dalam mengembalikan fungsi batas wilayah sungai dan melakukan rehabilitasi aliran air seperti semula agar sistem drainase kembali berjalan normal.
Selain itu mereka juga mendesak agar izin PBG yang sudah direkomendasikan untuk proyek tersebut dicabut, sesuai dengan arahan DPRD Kota Tasikmalaya sebagai wakil rakyat.
“Jika persoalan krusial ini tidak ditanggapi serius oleh Walikota, kami siap membawa masalah ini ke jalur hukum,” kata Yanwar.
Ia juga menegaskan pihaknya siap memfasilitasi berbagai elemen masyarakat, mulai dari LSM, mahasiswa, media hingga ormas Islam untuk membuka mimbar bebas di depan Bale Kota sebagai sarana penyampaian aspirasi terhadap kinerja pemerintah kota.
Sementara itu, aktivis kemanusiaan sekaligus pengamat politik Tasikmalaya Babah Akunk turut menyoroti sikap pemerintah kota yang dinilai kurang responsif terhadap kritik publik.
Menurutnya, keberadaan spanduk protes yang berjejer di depan Bale Kota selama berminggu-minggu seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera membuka dialog dengan masyarakat.
“Banyak spanduk berjejer di depan Bale Kota, tapi seakan-akan tidak terlihat. Kritik dari masyarakat seharusnya disikapi dengan dialog, bukan dihindari,” ujarnya.
Babah Akunk juga menilai kritik publik seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kota.
“Kalau masyarakat masih mengkritik, itu tandanya mereka masih peduli. Yang buruk diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan,” tuturnya.
Ia bahkan mengingatkan, jika kritik dari berbagai kalangan—mahasiswa, LSM, media hingga komunitas—terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan muncul aksi yang lebih besar.
“Kalau masyarakat sudah bersatu dan melakukan aksi besar-besaran, tentu itu bisa menjadi tekanan politik bagi kepemimpinan yang ada,” katanya.
Babah Akunk berharap Wali Kota Tasikmalaya dapat lebih terbuka dan bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan di kota tersebut.
“Pemimpin harus mau berdialog dan merangkul masyarakat. Dengan begitu kota bisa tetap aman, tentram, dan pembangunan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan