DPR RI Ketuk Anggaran Rp 40 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM,

Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM,

Bartim Juga Berhak Dapat Akses

BARITO TIMUR, MNP – Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetuk anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Hal tersebut diungkapkan Bias Layar, anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM, saat melaksanakan reses dan sesi tanya jawab bersama insan pers di Bartim.

Menurut Bias Layar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang tersangkut persoalan hukum, baik perkara pidana, perdata maupun tata usaha negara.

“Negara wajib hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil. Anggaran Rp 40 miliar ini sudah disetujui DPR RI dan akan disalurkan melalui mekanisme lembaga bantuan hukum yang terakreditasi,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, Bias Layar memastikan daerah-daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Bartim, tidak boleh tertinggal dalam mengakses program tersebut.

Ia menekankan bahwa masyarakat Bartim yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena faktor biaya, kini memiliki peluang untuk memperoleh layanan advokasi secara gratis.

“Jangan sampai masyarakat kita takut berhadapan dengan hukum hanya karena tidak punya biaya untuk pengacara. Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke daerah,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah wartawan juga menanyakan mekanisme teknis penyaluran bantuan hukum tersebut di tingkat kabupaten.

Bias Layar menyebut, pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta organisasi bantuan hukum yang telah memenuhi standar dan akreditasi.

Program ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap warga kurang mampu.

Dengan diketoknya anggaran ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperluas akses bantuan hukum yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Barito Timur.!

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya
Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal
Perebutan Tiket Regional, 24 Tim U-12 Beradu Gengsi di Liga Jabar Istimewa
Hardiknas 2026, Reni Sugiarti Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Polres Pakpak Bharat Berintegritas dan Humanis, Peringatan May Day Berjalan Aman Kondusif
Satu Pelaku Buron, Sat Narkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Sabu
Bupati Garut Buka Pameran Foto “Frame of Garut”, Dorong Potensi Pariwisata Melalui Seni Fotografi
Gelora Solidaritas Hari Buruh: Ribuan Anggota FSP Parekraf Tasikmalaya Raya Padati Monas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:26 WIB

Perebutan Tiket Regional, 24 Tim U-12 Beradu Gengsi di Liga Jabar Istimewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:03 WIB

Hardiknas 2026, Reni Sugiarti Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:05 WIB

Polres Pakpak Bharat Berintegritas dan Humanis, Peringatan May Day Berjalan Aman Kondusif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB