Tambang PT Bartim Coalindo Diduga Rusak Sungai Munte, Warga Minta DAD Jatuhkan Sanksi Adat 

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alosios Julianto, warga Ampah

Foto : Alosios Julianto, warga Ampah

BARITO TIMUR, MNP – Aktivitas tambang batu bara PT Bartim Coalindo kembali menuai sorotan. Kali ini, perusahaan tersebut diduga merusak Sungai Munte akibat kegiatan operasionalnya. Warga mendesak Dewan Adat Dayak (DAD) segera turun tangan dan menjatuhkan sanksi denda adat.

Alosius Jumianto, warga Dusun Tengah yang mengaku lahannya terdampak, menilai kerusakan sungai tidak bisa lagi dibiarkan. Ia menyebut kondisi air Sungai Munte berubah drastis dan berdampak pada lingkungan sekitar.

“Sungai Munte ini sumber kehidupan kami kalau sampai rusak akibat aktivitas tambang, harus ada pertanggungjawaban. Kami minta DAD turun tangan dan berikan sanksi adat,” tegas Alosius, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, perubahan kualitas air sungai diduga terjadi sejak aktivitas tambang semakin intensif di wilayah tersebut.

Air yang sebelumnya jernih kini disebut menjadi keruh, sehingga memicu kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang bagi pertanian, perikanan, dan kesehatan masyarakat.

Warga menilai persoalan ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut marwah dan kearifan hukum adat yang berlaku di wilayah Dayak.

Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap wilayah adat dan ekosistem, perusahaan diminta tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara adat.

“Ini tanah adat, sungai adat. Kalau dirusak, ada konsekuensi adatnya,” tandas Alosius.

Masyarakat berharap DAD segera melakukan investigasi lapangan dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tutup mata terhadap dugaan kerusakan lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bartim Coalindo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan warga tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Waswas Masuk Kebun Sendiri, Buharim Kecewa Hasil Verifikasi DLH di Lokasi PT Bima Mix
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 
Kapolres Garut Pimpin Pengamanan dan Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 22 Gelombang II
Lamban Tangani Aduan Dampak Blasting, Ada Apa dengan DLH Lamsel?
Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Tabak Kanilan
Diskanak Barito Timur Tanggapi Usulkan Penebaran Bibit Ikan di Bendungan Tampa
Makodim 0612/Tasikmalaya Jadi Arena Simulasi Damkar, Prajurit Dilatih Cepat Tanggap Darurat
Sambangi DPC Demokrat, KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan PKPU Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25 WIB

Waswas Masuk Kebun Sendiri, Buharim Kecewa Hasil Verifikasi DLH di Lokasi PT Bima Mix

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:02 WIB

Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Kapolres Garut Pimpin Pengamanan dan Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 22 Gelombang II

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:33 WIB

Lamban Tangani Aduan Dampak Blasting, Ada Apa dengan DLH Lamsel?

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:16 WIB

Anggota DPR RI Komisi XIII Bias Layar Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Tabak Kanilan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor DBH Pajak 2026 Bersama Gubsu 

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:02 WIB

Berita terbaru

Lamban Tangani Aduan Dampak Blasting, Ada Apa dengan DLH Lamsel?

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:33 WIB