Soroti Anggaran Dinas KUMKM Perindag, GMNI Tasikmalaya Gelar Audiensi di DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tasikmalaya mendatangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya untuk menggelar audiensi terkait transparansi anggaran pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUMKM Perindag), Kamis (08/01/2026).

Kedatangan para aktivis mahasiswa ini diterima langsung oleh Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya di Ruang Rapat I.

Fokus utama audiensi adalah meminta kejelasan mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran, khususnya terkait dugaan pemecahan paket pekerjaan di dinas tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, H. Rahmat Sutarman, yang memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa pihak mahasiswa mempertanyakan adanya indikasi pemecahan paket proyek.

Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak Dinas Indag, hal tersebut merupakan detail alokasi untuk sub-kegiatan.

“Tadi disampaikan secara jelas bahwa itu bukan pemecahan paket pekerjaan, melainkan sub-sub alokasi anggaran. Terutama untuk insentif PCPL, petugas pengawal, serta insentif narasumber di berbagai pelatihan,” ujar H. Rahmat kepada awak media usai rapat.

Ia menambahkan, kesalahpahaman informasi kemungkinan muncul dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang bersifat global.

“Di RUP informasi yang masuk secara global, memang belum dirinci detail sub-kegiatannya, tapi tadi sudah dipaparkan secara rinci di dalam rapat,” imbuhnya.

Berdasarkan penjelasan dari pihak Dinas Indag, Inspektorat, dan Balitbangda, Komisi II menilai mekanisme yang berjalan, mulai dari perencanaan hingga proses lelang, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang secara normatif tidak ada masalah, sudah sesuai regulasi. Pihak GMNI pun tadi sudah bisa menerima klarifikasi yang disampaikan oleh dewan, Inspektorat, maupun Balitbangda,” terang H. Rahmat.

Meski audiensi berjalan lancar, sempat muncul interupsi dari pihak mahasiswa terkait ketidakhadiran Kepala Bappelitbangda, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Indag.

Diketahui, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang mengikuti kegiatan PGD (Pendidikan Gelar/Dinas).

“GMNI meminta beliau dihadirkan langsung. Kami menyarankan untuk menempuh mekanisme baru jika memang kehadiran Kaban Balitbangda sangat dibutuhkan, nanti dijadwalkan kembali waktunya,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa soal audit, H. Rahmat menjelaskan bahwa proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk anggaran tahun 2025 baru akan dimulai pada Februari 2026 mendatang.

H Rahmat menyebut, Audit BPK biasanya turun bulan Februari hingga Juni untuk menyisir seluruh anggaran dinas. Nanti DPRD akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut.

“Jika ada temuan ketidaksesuaian peruntukan atau pelanggaran, akan disampaikan secara transparan melalui Pansus,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Dusun Natam Julu Desa Majanggut, Bantuan Mulai Disalurkan
Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:26 WIB

Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Dusun Natam Julu Desa Majanggut, Bantuan Mulai Disalurkan

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB