Tasikmalaya, MNP – Penataan lingkungan di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini datang dari MarpeL (Masyarakat Peduli Lingkungan) yang menilai tata kota semakin acakadut, bahkan cenderung mengundang tawa getir.
Ketua Umum DPP MarpeL, Erwin, menanggapi isu viral di media sosial terkait relokasi dan penertiban para pelaku usaha UMKM PKL oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, secara regulasi langkah pemerintah sudah benar, karena merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Namun, Erwin justru melontarkan pertanyaan pedas,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perdanya jalan, tapi apakah pemerintahnya juga sudah patuh menjalankan perda itu sendiri?,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Erwin menilai, dalam konteks infrastruktur dan tata lingkungan, masyarakat justru disuguhi pemandangan yang terkesan lucu tapi miris.
Salah satu contoh nyata terlihat di Jalan Dadaha, di mana trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, justru berubah fungsi menjadi lapak PKL.
“Bukan cuma PKL, yang lebih kocak lagi, di tengah trotoar berdiri kokoh gardu listrik BUMN, tiang PLN, ditambah pohon-pohon besar. Lengkap sudah,” sindir Erwin sambil tertawa getir.
Ia bahkan melontarkan celetukan khas Sunda, “Sugan weureu???”
Erwin menyebut, trotoar di Kota Tasikmalaya kini seperti fasilitas serbaguna yaitu untuk pejalan kaki iya,
untuk PKL iya, untuk tiang listrik iya dan
untuk pohon juga iya.
“Terus trotoar itu sebenarnya dibangun buat siapa?,” tanyanya heran.
Erwin menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kota perlu melakukan kajian ulang secara serius.
Sebab, kondisi tersebut jelas menghambat hak pejalan kaki dan bertentangan dengan semangat penataan kota yang tertib dan ramah lingkungan.
Tak hanya itu, MarpeL juga mempertanyakan peran konsultan perencana tata kota.
“Desain tata lingkungan Kota Tasikmalaya memang harus seperti ini? Atau ini hasil kompromi tanpa logika?” sindirnya.
Sebagai aktivis dan pengamat lingkungan hidup, Erwin berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak hanya tegas di titik-titik tertentu atau sekadar pusat kota.
Menurutnya, perubahan tata kota harus dimulai dari ketegasan, komitmen, dan konsistensi pemerintah itu sendiri.
“Saya berharap para pemangku kebijakan yang membuat aturan, tolong BACALAH perdanya, pahami, lalu jalankan. Jangan sampai rakyat yang lebih hafal aturan dibanding pembuatnya,” tegas Erwin.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan