Aksi Demo Besar LSM di Kota Tasikmalaya Batal, Maybank Datangi Sekretariat SWAP

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar LSM SWAP bersama aliansi LSM Trinusa, Sajalur, Gapura, Berantas, dan Lakri resmi dibatalkan.

Pembatalan ini terjadi setelah pihak Maybank yang didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) mendatangi langsung Sekretariat LSM SWAP di Jalan Cilembang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya untuk melakukan upaya mediasi, Kamis (11/12/2025).

Ketua Umum LSM SWAP, H. Adang Mulyadi SE atau yang akrab disapa Apih, mengatakan, bahwa sejak awal pihaknya telah berupaya meminta kebijakan dari pihak perbankan agar persoalan antara debitur dan kreditur dapat diselesaikan tanpa merugikan salah satu pihak.

“Dari awal kami baik-baik meminta kebijakan kepada pihak perbankan. Permasalahan ini kan krusial, jadi kami ingin semua diselesaikan tanpa ada yang dirugikan, baik klien kami sebagai debitur maupun pihak bank sebagai kreditur,” ujar Apih.

Dia menjelaskan, debitur telah memperlihatkan itikad baik kepada Maybank, di antaranya memperkenalkan calon pembeli aset kepada pihak bank.

Pada pertemuan sebelumnya, calon pembeli menyatakan minat untuk membeli aset gudang debitur pada Februari mendatang.

Debitur bersedia mencicil angsuran Rp10 juta per bulan sejak September 2025 sembari menunggu proses penjualan aset yang diagunkan.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons positif dari pihak Maybank. Bank tetap melakukan pemasangan plang, yang dinilai sebagai bentuk penolakan terhadap itikad baik debitur.

“Padahal kita sudah audiensi dan meminta mediasi agar ada titik terang. Tapi ada oknum pegawai Maybank Cabang Tasikmalaya yang menyatakan tidak bisa menerima tawaran tersebut,” ungkapnya.

Sekretaris Umum LSM SWAP, Dede Sukmajaya, menuturkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan bank dan disaksikan oleh pihak kepolisian. Namun pengajuan terakhir ditolak oleh perbankan pusat dari Jakarta.

“Penolakan itu membuat kami kecewa. Itikad baik klien kami tidak dianggap. Makanya kami geram dan berencana melakukan aksi demo besar-besaran di kantor Maybank,” ujarnya.

Namun kedatangan perwakilan Maybank ke Sekretariat SWAP bersama APH hari ini dianggap sebagai langkah positif.

“Alhamdulillah pihak Maybank datang kembali untuk mediasi ulang. Kami menilai tuntutan klien kami sudah disepakati sehingga aksi demo dibatalkan,” jelas Dede.

Dede juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aliansi LSM dan media yang sebelumnya sudah bersiap untuk aksi.

Saat awak media mencoba meminta keterangan dari perwakilan Maybank, Ginanjar Sugiharto, selaku Secured Loan Collection, ia menolak memberikan pernyataan dan meminta media untuk langsung menemui Branch Manager Maybank Tasikmalaya, Rita Rahmawati.

Namun saat dikonfirmasi di kantor Maybank Cabang Tasikmalaya, Rita juga enggan memberikan komentar. Ia menyebutkan bahwa seluruh urusan klarifikasi sudah diserahkan ke kantor pusat.

Maybank kemudian memberikan kontak Arvy Priyasajjana, Media Relation Engagement Specialist Maybank. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Arvy menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan resmi melalui email.

Sementara itu, Redaksi media ini menerima pesan email dari Corporate Communications PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

“Terkait proses permohonan yang diajukan oleh nasabah, Bank menegaskan bahwa setiap proses

akan ditangani melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku serta menerapkan prinsip kehatihatian,” tandas Corporate Communications Maybank Indonesia dalam pernyataan emailnya.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB