Kasus Korupsi Baznas Enrekang Memanas: 2 Petinggi Ditangkap, 7 Tersangka Terancam Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Baznas Enrekang periode 2021-2024.

Dua orang tersangka baru, JW selaku Ketua Baznas Kabupaten Enrekang dan IK, seorang Komisioner di Baznas, diamankan penyidik pada Selasa (9/12/2025).

Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan intensif di Kejari Enrekang, yang berlangsung hingga pukul 18.00 WITA, sebelum akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Enrekang untuk penahanan selama 20 hari ke depan.

Penetapan JW dan IK sebagai tersangka menambah daftar panjang orang yang terseret dalam pusaran kasus ini.

Sebelumnya, Kejari Enrekang telah menahan tiga komisioner Baznas aktif, satu mantan ketua, dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah tujuh orang yang berstatus tersangka, mengindikasikan semakin dalamnya penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp16,65 miliar.

Penyidik Kejari Enrekang terus mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian yang ditimbulkan dalam penyaluran ZIS dan DSKL, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat mustahik.

Langkah penahanan ini menuai sorotan publik, memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sosial keagamaan di Enrekang.

Baznas Enrekang sendiri sebelumnya telah menyampaikan sanggahan keras, menyebut proses ini sebagai kriminalisasi dan pemerasan oleh oknum aparat, serta menegaskan komitmen mereka untuk membela nama baik lembaga melalui jalur hukum.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia
Irvan Fauzi Ass, Apt, “Unang Preman Pensiun” Maju di Pilkades Sayang 2026
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Jaga Marwah Lembaga, Ketum DAD Bartim Minta Penyelesaian Sengketa Lahan Sesuai Koridor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WIB

17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Rabu, 2 September 2026 - 13:24 WIB

Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru