Skandal Pemalsuan Tanda Tangan, Warga Enrekang Lapor ke Polres

Jumat, 26 September 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukri bersama rekan

Sukri bersama rekan

Enrekang, MNP – Sukri, warga Dusun Penja, Desa Karueng, Enrekang, melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara mediasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Enrekang dengan dirinya.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Enrekang pada 30 April 2024.

Sukri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat atau membaca berita acara mediasi tersebut, apalagi menandatanganinya.

Namun, dalam berita acara tersebut, terdapat tanda tangan yang tidak identik dengan tanda tangannya.

Sukri juga mempertanyakan bagaimana berita acara tersebut bisa sampai ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sukri meminta bantuan Polres Enrekang untuk meminta bukti penyerahan tanah yang disengketakan dan mempertanyakan hubungan antara berita acara mediasi dengan kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sukri juga mengapresiasi respons cepat Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, yang telah mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sukri sebagai pelapor.

Sukri juga berharap Polres Enrekang dapat mengusut kasus pemalsuan tanda tangan tersebut dan memproses hukum oknum-oknum yang diduga terlibat dalam rekayasa berita acara mediasi.

“Saya sangat mengharapkan keadilan dan transparansi dalam kasus ini,” kata Sukri penuh harap, Jumat (26/09/2025).

Dengan kasus ini, masyarakat Enrekang berharap agar institusi pemerintah dan penegak hukum dapat bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus-kasus pertanahan yang kompleks.

Polres Enrekang diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Sukri dan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum bisa meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Loading

Berita Terkait

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia
Irvan Fauzi Ass, Apt, “Unang Preman Pensiun” Maju di Pilkades Sayang 2026
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Jaga Marwah Lembaga, Ketum DAD Bartim Minta Penyelesaian Sengketa Lahan Sesuai Koridor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WIB

17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Rabu, 2 September 2026 - 13:24 WIB

Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru