DPRD Pakpak Bharat Teken Fakta Integritas, Komitmen Antikorupsi dalam Penyusunan APBD 2026

Selasa, 23 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD Pakpak Bharat pada Senin (23/09/2025).

Agendanya yaitu penandatanganan Fakta Integritas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Elson Angkat, ini menjadi penanda dimulainya masa sidang III DPRD. Selain itu, dalam sidang ini juga dilakukan pengesahan peraturan DPRD mengenai tata tertib DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, M.M., dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat.

Fakta Integritas yang ditandatangani oleh para anggota DPRD mencakup lima poin utama sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Poin-poin tersebut, antara lain:

– Bertanggung Jawab dan Antikorupsi: Berkomitmen penuh melaksanakan KUA dan PPAS 2026 secara bertanggung jawab, serta tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan praktik korupsi lainnya.

– Bebas Intervensi: Tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan KUA dan PPAS, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum.

– Perencanaan Tepat Waktu: Menyusun perencanaan KUA dan PPAS 2026 secara tepat waktu, mengedepankan integritas, dan menghindari praktik korupsi.

– Transparansi Konflik Kepentingan: Terbuka dalam mendeklarasikan kondisi benturan kepentingan dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

– Siap Menerima Sanksi: Bersedia dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku jika terbukti melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi.

Melalui Sekda Jalan Berutu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap seluruh proses penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Diharapkan, proses ini akan berjalan lancar dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa
Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Berita Terbaru