Usut Tuntas Mafia Tanah Puncak Guha, GMNI dan Warga Desa Sinarjaya Audiensi ke DPRD Garut

Kamis, 11 September 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Komisi II DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama puluhan warga masyarakat Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, pada Senin (8/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Komisi II ini membahas carut-marut persoalan agraria, khususnya terkait dugaan perampasan aset negara di kawasan pariwisata Puncak Guha.

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Suprih Rozikin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh anggota komisi seperti Dadan Wardiansyah, S.Ip., H. Ruhimat, S.Ip., dan Dindin Mauludin, S.Pd., M.M.

Turut hadir pula Asda I Bidang Hukum, Kepala ATR-BPN Garut, Kepala DPMD, Camat Bungbulang, dan Kepala Desa Sinarjaya.

Koordinator aksi GMNI, Rudi Puler, menyampaikan kekhawatiran terkait adanya indikasi perampasan aset negara oleh oknum tertentu yang menyangkut pengelolaan kawasan pariwisata Puncak Guha.

Menurutnya, masalah pertanahan di Kabupaten Garut saat ini sangat karut marut, dan hal ini dirasakan langsung oleh warga Desa Sinarjaya.

Selama audiensi, terjadi perdebatan yang sengit antara peserta, terutama dalam sesi tanya jawab, namun secara keseluruhan acara berjalan lancar.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Garut membuat berita acara yang berisi poin-poin kesepakatan.

“Adapun aspirasi yang disampaikan sebagai berikut: Komisi II DPRD Kabupaten Garut akan cek lokasi mengundang BPN Garut pada Hari Selasa, 18 September 2025 (menunggu hasil BPN Garut berkoordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat),” bunyi salah satu poin berita acara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Rudi Puler menyatakan bahwa penjelasan dari Kepala dan jajaran ATR-BPN Garut terkait permasalahan objek tidak spesifik.

Oleh karena itu, GMNI dan masyarakat berharap Ketua Komisi II serta Ketua DPRD Garut dapat mengungkap siapa oknum mafia tanah yang bermain sehingga aset negara bisa diperjualbelikan hingga keluar sertifikat kepemilikan.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Garut dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum/mafia tanah Puncak Guha,” pungkas Rudi.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Bungbulang Sigap Tangani Kebakaran Rumah Panggung di Desa Sinarjaya
Reses di Leuwigoong, Anggota DPRD Garut Putri Tantia Kebanjiran Usulan Warga
Tanamkan Jiwa Nasionalisme, WBP Rutan Pemalang Khidmat Ikuti Upacara Bendera
Dari Hobi Jadi Cuan, Remaja di Pemalang Mampu Pelihara Ratusan Kambing
Hitamnya Arang Jadi Cuan Buat Tasripin Jelang Lebaran Iduladha
BPN Dinilai Persulit Sidang Sengketa Liang Saragi II, Kuasa Hukum Soroti Syarat “Tidak Sengketa”
Garut Siapkan Pengembangan Sektor Pertanian Bersama Kementan RI
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polsek Bungbulang Sigap Tangani Kebakaran Rumah Panggung di Desa Sinarjaya

Senin, 18 Mei 2026 - 13:13 WIB

Reses di Leuwigoong, Anggota DPRD Garut Putri Tantia Kebanjiran Usulan Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 13:04 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, WBP Rutan Pemalang Khidmat Ikuti Upacara Bendera

Senin, 18 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dari Hobi Jadi Cuan, Remaja di Pemalang Mampu Pelihara Ratusan Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 12:46 WIB

Hitamnya Arang Jadi Cuan Buat Tasripin Jelang Lebaran Iduladha

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dari Hobi Jadi Cuan, Remaja di Pemalang Mampu Pelihara Ratusan Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 12:55 WIB

Berita terbaru

Hitamnya Arang Jadi Cuan Buat Tasripin Jelang Lebaran Iduladha

Senin, 18 Mei 2026 - 12:46 WIB