Enrekang, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang angkat bicara terkait sorotan publik mengenai anggaran pengadaan sejumlah perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Enrekang.
Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kritik masyarakat.
“Kami paham, masyarakat berhak tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Sebagai pimpinan DPRD, saya telah mengevaluasi pengadaan ini agar tidak menimbulkan kesan pemborosan. Kami tegaskan ini dibatalkan,” kata Ikrar belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengadaan perabot di Rujab tersebut belum dilaksanakan sehingga pihak DPRD melakukan evaluasi dan membatalkan belanja pengadaan tersebut.
Ikrar memastikan bahwa prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kedepan, ini jadi pembelajaran penting. Kami terbuka untuk kritik dan akan pastikan agar anggaran belanja lebih selektif, sesuai kebutuhan, bukan sekadar formalitas,” ungkap Ikrar.
Ikrar juga menambahkan bahwa pengadaan dilakukan oleh sekretariat DPRD sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, dirinya juga bertanggung jawab secara moral untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bijak dan tepat sasaran.
Dengan pembatalan pengadaan ini, DPRD Enrekang menunjukkan komitmennya untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan