Garut, MNP – Persatuan PPPK Teknis Kabupaten Garut menggelar kegiatan silaturahim ke kantor dewan perwakilan Daerah, sekaligus menyampaikan aspirasi terkait nasib pegawai honorer/non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar seluruh pegawai honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK dengan mempertimbangkan masa kerja serta faktor usia.
Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Selasa (26/08/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Garut disebutkan telah menindaklanjuti persoalan tenaga honorer dengan mengajukan sebanyak 6.616 pegawai untuk diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu.
Menurut Wakil Ketua Persatuan PPPK Teknis, Singgih Eko Prasetyo, dalam kesempatan yang sama menyinggung mengenai regulasi terkait mekanisme rekrutmen peralihan dari status paruh waktu ke penuh waktu, serta kuota yang akan diajukan untuk Kabupaten Garut pada tahun anggaran berikutnya.

Namun demikian, untuk sementara ini, Pemkab Garut berfokus pada penataan dan pengadaan pegawai paruh waktu terlebih dahulu.
“Kedepan kami akan terus berupaya dan mendorong agar Kabupaten Garut melakukan percepatan peralihan status paruh waktu ke penuh waktu, sehingga seluruh pegawai teknis di Kabupaten Garut dapat menjadi ASN secara utuh,” tegas Singgih.
Sebagai bentuk keseriusan, pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan legislatif, eksekutif, serta organisasi persatuan PPPK Teknis yang ditandatangani oleh Legislatif: H. Iman Alirahman, SH, M.Si, Eksekutif: Kepala BKD & Kabid PPI BKD dan Persatuan PPPK Teknis: Singgih Eko Prasetyo, Rika Syabiah, Andri Aulia.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan