Enrekang, MNP – Pemerintahan Kabupaten Enrekang secara resmi melakukan perpanjangan kontrak kerja dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebuah acara yang sangat penting dan bersejarah bagi PPPK di Kabupaten Enrekang.
Acara ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Enrekang yang terletak di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran, Enrekang pada hari Senin, 25 Agustus 2025.
Upacara perpanjangan kontrak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, yang didampingi Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, serta dihadiri oleh Kepala OPD Pemkab Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang terhadap PPPK dan pentingnya acara perpanjangan kontrak ini.
Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Enrekang yang telah cukup sabar menjalani transisi perpanjangan kontrak yang cukup banyak menyita waktu, tenaga, dan moril.

Bupati menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang telah melalui proses yang cukup panjang sebelum mengambil keputusan untuk memperpanjang kontrak kerja PPPK.
“Saya berharap bahwa PPPK dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Enrekang,” ucapnya.
Yusuf Ritangnga berpesan kepada seluruh ASN PPPK Kabupaten Enrekang yang hari ini resmi diperpanjang kontrak kerjanya agar senantiasa menjaga Marwah, integritas, dan disiplin ASN dengan sangat baik.
“Saya berharap agar ASN PPPK ini bisa menjaga Marwah, integritas, dan disiplin ASN dan yang tak kalah pentingnya ASN bisa menjaga kerahasiaan yang dianggap rahasia oleh pemerintah daerah kabupaten Enrekang,” tegas Bupati.
Pesan ini disampaikan sebagai bentuk harapan agar PPPK dapat terus bekerja dengan profesional, menjaga nama baik institusi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Enrekang.
Dalam menjalankan tugas sebagai ASN PPPK, integritas dan disiplin merupakan dua hal yang sangat penting dan harus dijunjung tinggi.
Bupati Enrekang menekankan bahwa dengan menjaga integritas dan disiplin, PPPK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, menjaga kerahasiaan informasi yang dianggap rahasia oleh pemerintah daerah juga merupakan bagian dari tanggung jawab ASN PPPK untuk memastikan bahwa informasi sensitif tidak disalahgunakan. Dengan demikian, diharapkan PPPK dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal integritas dan profesionalisme.
Perpanjangan kontrak kerja PPPK di Kabupaten Enrekang ini tentunya memiliki dampak yang positif bagi PPPK itu sendiri maupun bagi masyarakat Enrekang.
Bagi PPPK, perpanjangan kontrak memberikan kepastian dan stabilitas dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik.
Sedangkan bagi masyarakat, dengan adanya PPPK yang memiliki integritas dan disiplin yang tinggi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Enrekang dapat semakin baik dan efektif.
“Perpanjangan kontrak ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkas Bupati.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan