Visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro Berubah dalam Musrenbang RPJMD dan RKPD 2026

Senin, 26 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang mengadakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Acara tersebut di adakan di ruang pola kantor Bupati Enrekang kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang pada hari Senin 26 Mei 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang Suparman membuka acara tersebut dan dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD, pimpinan BUMD, ketua DPRD, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Profesi.

Ketua KPU Kabupaten Enrekang Munir Anas menanggapi adanya perubahan dari Visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro yang telah didaftarkan di KPU dengan yang ada pada RPJMD siang hari ini.

Munir Anas menjelaskan bahwa perubahan yang ada itu tidak masalah yang penting isi dari visi dan misi pada saat pencalonan tetap dapat di realisasikan dengan baik pada periode Jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Sekretaris Daerah kabupaten Enrekang Suparman juga menyatakan di depan wartawan, bahwa perubahan yang itu tidaklah mengubah subtansi.

“Janya kita meperjelas dan merepisip kata kata di dalamnya bahwa pada visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro yang didaftarkan di KPU,” jelas Suparman.

Visi lama “Bersama Mewujudkan Enrekang Lebih Sejahtera Untuk Semua”

Visi baru dalam RPJMD 2026-2030 “Terwujudnya Enrekang Lebih Sejahtera Untuk Semua”

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru