Visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro Berubah dalam Musrenbang RPJMD dan RKPD 2026

Senin, 26 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang mengadakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Acara tersebut di adakan di ruang pola kantor Bupati Enrekang kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang pada hari Senin 26 Mei 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang Suparman membuka acara tersebut dan dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD, pimpinan BUMD, ketua DPRD, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Profesi.

Ketua KPU Kabupaten Enrekang Munir Anas menanggapi adanya perubahan dari Visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro yang telah didaftarkan di KPU dengan yang ada pada RPJMD siang hari ini.

Munir Anas menjelaskan bahwa perubahan yang ada itu tidak masalah yang penting isi dari visi dan misi pada saat pencalonan tetap dapat di realisasikan dengan baik pada periode Jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Sekretaris Daerah kabupaten Enrekang Suparman juga menyatakan di depan wartawan, bahwa perubahan yang itu tidaklah mengubah subtansi.

“Janya kita meperjelas dan merepisip kata kata di dalamnya bahwa pada visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro yang didaftarkan di KPU,” jelas Suparman.

Visi lama “Bersama Mewujudkan Enrekang Lebih Sejahtera Untuk Semua”

Visi baru dalam RPJMD 2026-2030 “Terwujudnya Enrekang Lebih Sejahtera Untuk Semua”

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB