Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang mengadakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Acara tersebut di adakan di ruang pola kantor Bupati Enrekang kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang pada hari Senin 26 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang Suparman membuka acara tersebut dan dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD, pimpinan BUMD, ketua DPRD, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Profesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Enrekang Munir Anas menanggapi adanya perubahan dari Visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro yang telah didaftarkan di KPU dengan yang ada pada RPJMD siang hari ini.
Munir Anas menjelaskan bahwa perubahan yang ada itu tidak masalah yang penting isi dari visi dan misi pada saat pencalonan tetap dapat di realisasikan dengan baik pada periode Jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
Sekretaris Daerah kabupaten Enrekang Suparman juga menyatakan di depan wartawan, bahwa perubahan yang itu tidaklah mengubah subtansi.
“Janya kita meperjelas dan merepisip kata kata di dalamnya bahwa pada visi H.Muh Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang Latinro yang didaftarkan di KPU,” jelas Suparman.
Visi lama “Bersama Mewujudkan Enrekang Lebih Sejahtera Untuk Semua”
Visi baru dalam RPJMD 2026-2030 “Terwujudnya Enrekang Lebih Sejahtera Untuk Semua”
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan