Jeneponto, MNP – Pemerintah Desa Lentu menyalurkan bantuan beras Rastra di aula Desa Lentu Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Rabu (30/7/2025).
Namun, sejumlah warga miskin kecewa lantaran namanya tidak muncul lagi dalam daftar penerima bantuan pangan beras dari pemerintah pusat rastra yang disalurkan dua bulan (Juni – Juli tahun 2025) sebanyak dua karung/20 kg.
Menanggapi hal tersebut, Sirajuddin Kepala Desa Lentu dalam arahannya menjelaskan penyaluran bantuan beras pangan sekarang berbeda pada penyaluran sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adanya aturan baru diperketat dengan tujuan untuk tepat sasaran dan bukan pemdes membuat aturan atau dibuat-buat,” jelasnya.
Ditempat yang sama Ansar sebagai pendamping Bansos penyaluran bantuan beras rastra dalam penjelasannya mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diketahui dengan adanya aturan baru.
Tahun 2024 jumlah daftar penerima PKM sebanyak 379, sedangkan tahun 2025 ini ada pengurangan jumlah daftar penerima sebanyak 193 KK keluarga penerima manfaat (PKM).
“Ini mengingat data yang dipakai adalah kebanyak tahun 2023, karena warga penerima manfaat tahun 2023 sekitar kurang lebih 100 orang,” terang Ansar.
Adapun mekanisme selanjutnya, pendamping senantiasa berkoordinasi dengan pihak yang lebih berwenang terkait dengan aturan main.
“Jika seandainya masih ada bantuan beras belum tersalurkan dikarenakan orangnya ada diluar daerah (merantau) apakah bisa dialihkan kepada warga lain atau yang layak atau masih menunggu informasi atau bagaimana,” lanjutnya.
Diketahui penyaluran bantuan pangan beras ini disaksikan babinsa TNI, Bhabimkantimas, lembaga sosial kontrol serta para mahasiswa KKN UNHAS Makassar dan seluruh unsur jajaran Pemdes Lentu.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan