Janda Maksa Minta Dinikahi, Perjaka di Pekalongan Lapor LBH

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, MNP – M-A (23) seorang perjaka warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah mengaku merasa tertekan lantaran dikejar-kejar oleh seorang janda dengan dua anak berinisial S.

Bahkan saking takutnya sang perjaka tersebut, minta didampingi ibunya untuk mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa guna meminta perlindungan hukum terkait masalah yang dihadapinya, Rabu (16/7/2025).

Kisah nyata sedikit menggelikan ini, berawal dari keduanya MA dan S, berkenalan via platform media sosial, pada beberapa yang lalu.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat untuk copy darat di sekitar daerah Tangkil, Kedungwuni, kemudian melanjutkan pertemuan dengan jalan-jalan ke Kajen untuk saling mengenal lebih jauh.

Berjalanya waktu, hubungan mereka pun semakin dekat hingga menumbuhkan benih-benih cinta. Dalam dua bulan belakangan ini, keduanya pun kerap menghabiskan waktu bersama di tempat kos.

“Dia (S) yang sering mengajak bertemu di kamar kos,” ujar M-A.

Akan tetapi, hubungan mereka rupanya tidak semulus yang dibayangkan, mulai sering menghadapi masalah. Seperti kejadian ketika M-A menghapus foto moment kebersamaan mereka yang sebelumnya dijadikan latar belakang layar ponselnya.

“Saya mulai meragukan perasaannya, apalagi setelah melihat beberapa percakapannya dengan laki-laki lain yang menurut saya terlalu akrab. Karena itu, saya memutuskan untuk menjaga jarak,” tambah perjaka yang berprofesi sebagai penjahit ini.

Masalah semakin rumit ketika S datang bersama seorang pria yang mengaku sebagai pamannya dan melontarkan ancaman kepada M-A. Mereka menuntut agar M-A menikahi S, dan jika tidak, akan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Beberapa hari yang lalu, dia datang ke rumah bersama pakdenya, yang katanya seorang anggota kepolisian. Mereka mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika saya tidak mau menikahinya,” kata M-A.

Pihak LBH Adhyaksa, melalui kuasa hukum Didik Pramono, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada M-A.

“Kami akan mendampingi M-A apabila ada langkah hukum yang diambil oleh pihak lawan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang
Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru
Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi
19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WIB

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 September 2026 - 17:32 WIB

Penataan PKL Dadaha, Dodo Rosada: Jangan Selesaikan Masalah dengan Masalah Baru

Jumat, 11 September 2026 - 15:27 WIB

Buat Konten Gaya-Gayaan Pakai Celurit, Pria di Garut Berujung Penangkapan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 15:10 WIB

19 Kali Beraksi, Polres Garut Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Minimarket 

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Berita Terbaru

Barito Timur

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:09 WIB